Viral Media Sosial

VIDEO Kronologi Istri Ditelanjangi & Digunduli Suaminya Karena Tak Mau Joget, Mendagri Turun Tangan

Video kronologi seorang suami di Pakistan ditangkap polisi pada hari Rabu (27/3/2019) usai menelanjangi dan menggunduli istrinya karena tak mau joget

Ayah Pedangdut Uut Permatasari Tewas Kecelakaan Motor di Sidoarjo, Begini Kronologi Lengkapnya

Dikutip dari channel YouTube Kompas.TV dan Inews TV, Selasa (5/3/2019), kejadian pembunuhan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat cekcok hebat pada tengah malam.

AR yang saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.

AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi  Selasa (5/3/2019).

"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.

Kalah Kelas dari Vanessa Angel, Prostitusi Online Siswi SMA: Alat Kontrasepsi Campur Buku di Tas

Usai Telanjangi, Pukuli, Gunduli Istrinya Asma Aziz karena Ogah Menari, Faisal Mengaku Mabuk Narkoba

Vanessa Angel Sakit Parah, Badan Kurus dan Bibir Kering, Ini Satu satunya Sosok yang Ia Butuhkan

VIDEO: Lihat Ekspresi Faisal Haris-Jennifer Dunn Disinggung Soal Nikah Siri, Berani Pamer Kemesraan

Ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, Arni saat ini sudah langsung mendekam di balik jeruji besi.

Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa Arni menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.

"(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada," kata Arni dikutip dari channel YouTube Official iNews Selasa (5/3/2019).

Usai melakukan penganiayaan tersebut, Arni mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved