Berita Blitar

Mantan Bidan di Blitar yang Diduga Buka Praktik Aborsi Ilegal Kondisinya Lumpuh

Heri justru kaget dan tidak menyangka ada dugaan kasus aborsi di rumah, N. Apalagi, kondisi N sudah lanjut usia dan lumpuh.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
surya/samsul hadi
Kondisi rumah mantan bidan, N, di Jalan Semeru, Kota Blitar, yang diduga digunakan tempat praktik aborsi ilegal, Rabu (27/3/2019). 

Dikatakan Heri, N tinggal sendirian di rumah itu.

N memiliki tiga anak, yang dua di luar kota dan yang satu tinggal di barat rumah yang ditinggali N.

Untuk makan sehari-hari, N dikirim makanan oleh anaknya yang tinggal di sebelah barat yang ditempatinya.

Menurutnya, dulu ketika masih sehat, N juga bisnis ikan hias dan cacing.

N kulakan cacing dari Surabaya dibawa ke Tulungagung.

N mengalami kecelakaan juga saat mengantar cacing dari Surabaya ke Tulungagung.

Sejak kecelakaan dan lumpuh, N sudah tidak berjualan ikan hias dan cacing lagi.

"Dia memang pensiunan bidan," katanya.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota sedang menyelidiki dugaan kasus aborsi yang dilakukan, N (80), seorang mantan perawat di Kota Blitar.

Polisi sudah menggeledah rumah N di wilayah Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang diduga menjadi tempat praktik aborsi.

"Kami masih mendalami bukti-bukti kasus ini. Sampai sekarang status N masih sebagai terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (27/3/2019).

Heri mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, N sedang melayani pasien.

Tapi, ketika polisi datang, dugaan praktik aborsi itu baru dimulai. Polisi tidak menemukan janin di lokasi.

"Mereka baru mulai, kami hanya menemukan alat medis dan bercak darah di lokasi," ujarnya.

Untuk mendalami kasus tersebut, polisi memeriksakan pasien itu ke ahli kandungan di RSUD Mardi Waluyo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved