Tersebar di WhatsApp (WA) dan FB, Video Call Panas Gadis Tuban Direkam Polisi Gadungan

Tersebar di WhatsApp (WA) dan FB, video call panas gadis asal Tuban ternyata direkam polisi gadungan.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Tri Mulyono

Jika dituntut pakai UU ITE, harus mendatangkan saksi ahli dari Jakarta.

“Yang sekarang kami tangani adalah pencabulan di bawah umur dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku sudah kami tahan.

Berkas juga sudah diserahkan ke Kejaksaan dan menunggu hasil penelitian Kejaksaan. Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” terang Aditya. (*)

Video Viral Pernikahan Lucinta Luna Bikin Feni Rose Kebingungan, Nikah Apa Syuting?, Katanya

Ahok BTP Tolak Namanya Dipakai Usaha Keluarga, Adik Bungsu: Ngapain Ikut-Ikutan ala ala Alay Korea

Billy Syahputra & Hilda Vitria Sudah Putus, Mantan Kriss Hatta Ungkap Masalahnya dengan Angela Lee

Nia Ramadhani Marah Tahu Cita-cita Putrinya Mikhayla padahal Biaya Sekolah Capai Rp 500 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved