Tersebar di WhatsApp (WA) dan FB, Video Call Panas Gadis Tuban Direkam Polisi Gadungan
Tersebar di WhatsApp (WA) dan FB, video call panas gadis asal Tuban ternyata direkam polisi gadungan.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Tri Mulyono
Jika dituntut pakai UU ITE, harus mendatangkan saksi ahli dari Jakarta.
“Yang sekarang kami tangani adalah pencabulan di bawah umur dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku sudah kami tahan.
Berkas juga sudah diserahkan ke Kejaksaan dan menunggu hasil penelitian Kejaksaan. Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” terang Aditya. (*)
• Video Viral Pernikahan Lucinta Luna Bikin Feni Rose Kebingungan, Nikah Apa Syuting?, Katanya
• Ahok BTP Tolak Namanya Dipakai Usaha Keluarga, Adik Bungsu: Ngapain Ikut-Ikutan ala ala Alay Korea
• Billy Syahputra & Hilda Vitria Sudah Putus, Mantan Kriss Hatta Ungkap Masalahnya dengan Angela Lee
• Nia Ramadhani Marah Tahu Cita-cita Putrinya Mikhayla padahal Biaya Sekolah Capai Rp 500 Juta