Tersebar di WhatsApp (WA) dan FB, Video Call Panas Gadis Tuban Direkam Polisi Gadungan
Tersebar di WhatsApp (WA) dan FB, video call panas gadis asal Tuban ternyata direkam polisi gadungan.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Tri Mulyono
SURYA.co.id | TUBAN - Tersebar di WhatsApp (WA) dan FB, video call panas gadis asal Tuban ternyata direkam polisi gadungan.
Pelaku yang mengaku anggota polisi itu marah setelah sang gadis sudah mempunyai pacar.
Foto-foto panas yang discreenshot saat mereka video call panas akhirnya disebarkan di Whatsapp (WA) dan Faceboook.
Kusairi (37), sang polisi gadungan, warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Tuban, Kamis (21/3/2018) sore.
• Viral di WhatsApp (WA) dan IG Turis Asing Banting Petugas, Paksa Masuk Area Terlarang Gunung Bromo
• Hotman Paris Bagikan Cara Agar Istrinya Tak Marah Saat Ia Dekat dengan Wanita Lain, Bisa Ditiru?
• TERUNGKAP Syahrini Dugem Kerap Nginap di Rumah Teman Pria, Istri Reino Barack: Zaman Jahiliyah!
• Detik-detik Seorang Wanita Terhisap di Makam Ibunya Saat Ziarah, Penjaga Makam Sampai Digugat
• Sempat Dikasihani, Begini Kondisi Terkini Veronica Tan Mantan Ahok BTP saat Bareng Happy Farida
• Foto Prajurit TNI Tidur Pulas di Atas Pohon Viral di Whatsapp (WA) & FB, Ternyata Ada Tujuannya
Pria tersebut ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota polisi kepada gadis pujaannya, IM (20), warga Kecamatan Bangilan.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai polisi ini sudah mempunyai istri dan dua orang anak kecil.
Perkenalan pelaku dan korban ini berawal dari media sosial Facebook, sekitar pertengahan Februari lalu.
Selanjutnya, komunikasi dilanjutkan dengan WhatsApp (WA) hingga keduanya bisa video call.
"Jadi pacarannya via medsos, terus pernah ketemu hanya sekali yaitu Sabtu (16/3/2019) di salah satu tempat di Kecamatan Bangilan, setelah itu tidak pernah ketemu," Ujar Kasat Reskrim saat memeriksa pelaku, Jumat (22/3/2019).
Mustijat melanjutkan, dari hubungan melalui WhatsApp tersebut keduanya sering video call.
Namun, seiring berjalannya waktu pelaku ini mengetahui jika korban ternyata sudah punya pacar.
Akhirnya pelaku kecewa dan marah, hingga menyebarkan foto bugil video call korban dengan pacarnya yang dia dapat dari HP IM.
"Pelaku mendapat foto bugil berupa screenshot video call antara IM dengan pacarnya.
Foto itu disebar kepada dua teman korban pada 19 Maret," ujarnya.
Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
• Hotman Paris Bagikan Cara Agar Istrinya Tak Marah Saat Ia Dekat dengan Wanita Lain, Bisa Ditiru?
• VIRAL di WhatsApp & IG Pencuri Depok Kembalikan Curiannya & Surat Permohonan Maaf, Ngaku Takut CCTV
• Saingi Syahrini, Hotman Paris Buktikan Jet Pribadi Lebih Murah dari Pesawat Bisnis: Cuma Rp 190 Juta
• Foto Prajurit TNI Tidur Pulas di Atas Pohon Viral di Whatsapp (WA) & FB, Ternyata Ada Tujuannya
Sebar Video Mesumnya Bersama Mantan Pacar, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi
Seorang pemuda di Makassar, MA (22), terpaksa diamankan polisi setelah menyebar video mesum bersama mantan pacarnya, GA.
MA menyebar video mesum berdurasi 59 detik di akun Facebooknya dan menandai mantan pacarnya itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, MA yang berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel di Sudiang, Makassar, ini nekat menyebarkan video mesum bersama mantan pacar karena sakit hati telah diputuskan.
“Yang videokan itu laki-laki itu sendiri dengan menaruh handphone di atas meja kemudian mereka melakukan adegan mesum. Durasi waktu video sebanyak 59 detik.
Dia nekat menyebarkan video mesumnya karena sakit hati kepada GA telah diputuskan,” kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Indratmoko mengungkapkan, MA mengunggah video mesum bersama mantan pacarnya di Facebook pada 4 Maret 2019 kemarin.
MA diputuskan oleh GA, lantaran tidak mendapat restu dari orangtuanya.
“MA ditolak oleh orangtua GA, sedangkan hubungan mereka sudah sangat jauh. Akhirnya MA diputuskan oleh GA. Lantaran sakit hati itulah MA kemudian mengunggah video mesum tersebut,” ujar dia.
Video mesum itu baru diketahui GA diunggah MA, ketika membuka akun Facebooknya. Sontak GA kaget dan memberitahukan orangtuanya.
“Orangtua GA keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Selanjutnya, polisi kemudian menangkap MA dan kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar,” ujar dia.
• Chord & Kunci Gitar Restu, Lagu Terbaru Syahrini yang Wakili Perasannya Tentang Restu Orangtua
• Aksi Nenek-nenek Tembak Kepala Buaya 3,6 Meter yang Memangsa Kudanya, Jangan Main-main, Katanya
• Detik-detik Soekarno (Bung Karno) Dikawal 20 Gangster Yakuza Saat ke Jepang, Dianggap Tak Resmi
• VIRAL Foto Display Masjid Unsri Bertulis Sholat No.1, Presiden No. 2, Begini Fakta Sebenarnya
Tak Terima Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Video Mesum ke Orangtua Pacar
Di Wonogiri, tak terima hubungan asmaranya diputus, seorang pemuda di Jatisrono, Wonogiri, menyebarkan video mesum dengan kekasihnya kepada orangtua dan guru si kekasih.
Akibat perbuatannya, pemuda berinisial AP (20), itu kini mendekam di ruang tahanan Polres Wonogiri. Awalnya AP berpacaran dengan AI, 15, asal Kecamatan Jatisrono.
Selama berpacaran, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
Dari sejumlah perbuatan itu bahkan AP sempat mereka adegan mesum bersama pacarnya itu.
Suatu ketika, AI memutuskan hubungan dengan AP.
Namun, AP tak terima hubungan asmaranya putus begitu saja.
AP berusaha mengajak bertemu namun AI selalu mengelak. Begitu pula saat AP menghubungi AI tak pernah merespons. Karena kesal usahanya tak ditanggapi, ia lalu mengancam video mesum dengan AI akan disebarkan kepada orang tua dan teman-teman sekolahnya.
AI berstatus siswi salah satu SMA di Kecamatan Jatisrono.
“Ancaman itu tak dihiraukan oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Aditya Mulya Ramdani, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat dihubungi Solopos, Kamis (28/2/2019).
AP ternyata membuktikan ancamannya.
Dia nekat mengirimkan video mesumnya dengan AI ke nomor Whatsapp RA, 45, ibu AI, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengirimkan video, AP juga mengancam akan menyebarkan video tersebut jika AI tetap berkukuh tak mau bertemu AP.
“AP juga bilang sudah mengirimkan video itu kepada salah satu guru SMA di Kecamatan Jatisrono. Jadi motif pelaku mengirimkan video mesum kepada orang tua dan guru itu lantaran tak ingin hubungan asmaranya putus dengan korban,” ujar Aditya.
Setelah menerima video itu, RA menanyai AI soal hubungannya dengan AP.
AI mengakuinya termasuk soal persetubuhan yang dilakukan sebanyak tiga kali di rumah AP.
Kejadian pertama pada 15 Desember 2018, kedua pada 2 Januari 2019, dan terakhir pada 19 Januari 2019.
"Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke SPKT Polres Wonogiri," sambung Aditya.
Aditya menjelaskan polisi sedang mengusut kasus itu dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Untuk sementara, polisi tidak menangani soal penyebaran video mesum menggunakan UU ITE sebab berkaitan dengan masa tahanan.
Jika dituntut pakai UU ITE, harus mendatangkan saksi ahli dari Jakarta.
“Yang sekarang kami tangani adalah pencabulan di bawah umur dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku sudah kami tahan.
Berkas juga sudah diserahkan ke Kejaksaan dan menunggu hasil penelitian Kejaksaan. Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” terang Aditya. (*)
• Video Viral Pernikahan Lucinta Luna Bikin Feni Rose Kebingungan, Nikah Apa Syuting?, Katanya
• Ahok BTP Tolak Namanya Dipakai Usaha Keluarga, Adik Bungsu: Ngapain Ikut-Ikutan ala ala Alay Korea
• Billy Syahputra & Hilda Vitria Sudah Putus, Mantan Kriss Hatta Ungkap Masalahnya dengan Angela Lee
• Nia Ramadhani Marah Tahu Cita-cita Putrinya Mikhayla padahal Biaya Sekolah Capai Rp 500 Juta