Berita Mojokerto
Bupati Nonaktif Mojokerto Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Melihat Jasad Anaknya
Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha ikut memakamkan jasad anaknya yang kecelakaan di Tol Ngawi. Dengan dikawal petugas Rutan, dia menangis
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Jiansyah Kamal Pasya (20), putra pertama Bupati non aktif Kabupaten Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) meninggal dunia karena kecelakaan di tol Ngawi, Rabu (20/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Mojokerto, Alfiah Ernawati membenarkan hal ini. Dirinya mendapat kabar ini dari salah satu pejabat di lingkungan Kabupaten Mojokerto.
"Iya benar anak pertama dari Bupati (Non-aktif) MKP. Untuk pemakamannya belum tahu pasti," katanya saat dihubungi Surya.
Jenazah Jiansyah tiba di rumah duka Desa Tampungrejo, Puri, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 01.00 WIB.
• Bupati Mojokerto Nonaktif Bersimpuh dan Dekap Sang Ayah Sebelum Buka Peti Mati Putranya
• Bule Ganteng Pilih Nikahi Luna Maya: Syahrini untuk Pacaran Saja, Videonya Viral di Youtube & WA
• Buntut Masalah Lia Ladysta vs Syahrini, Terancam Dibui Usai Bongkar Hubungan Inces & Pak Haji (Mr H)
• 5 Fakta di Balik Tangis Bupati Nonaktif Mojokerto di Depan Jasad Anaknya, Dikawal 2 Petugas Rutan
SBY Bongkar Ulah Pimpinan Ormas yang Minta Bantuan Dipilih Lagi di Bukunya, Saat Jadi Malah Memusuhi
Sang ibunda, Ikfina Fatmawati Kamal Pasa menemani jenazah Jiansyah selama perjalanan dari RSUD dr Soeroto.
Saat turun dari mobil, Ikfina mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat dan pelayat yang datang ke rumah duka.
Keluarga dan kerabat yang datang, antara lain Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Wabup Mojokerto Pungkasiadi, dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Maafkan ya, maafkan,” kata Ikfina sembari terisak.
Tak seberapa lama, kala peti jenazah Jiansyah diturunkan dari mobil ambulans RSUD dr Soeroto, isak tangis keluarga pun pecah.
Beberapa keluarga menyambut dan menggotong peti Jiansyah.
Peti jenazah diletakkan di sudut ruang tamu rumah.

• Viral di Whatsapp & Medsos Salam 2 Jari 6 Guru Honorer Tangerang, Banten, Ini Nasib Mereka Sekarang
• Anak Bupati Mojokerto Non Aktif Mustofa Kamal Pasa Tewas Kecelakaan di Tol Ngawi
Sekitar pukul 04.20, sang ayah, MKP tiba di rumah duka.
MKP datang ke rumah duka menggunakan mobil Innova hitam dari Rutan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Dia bisa melihat jenazah anaknya setelah mendapat izin keluar rutan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam pasal 81 ketentuan itu, memang ada hak untuk napi, berupa izin keluar dengan alasan; menjadi wali nikah, keluarga dekat meninggal dunia atau sakit keras, mengurus pembagian warisan, juga menghadiri pernikahan anak kandung.
MKP dikawal dua petugas rutan dan satu petugas polisi.
MKP mengenakan kemeja putih, celana kain hitam, dan peci hitam.
MKP langsung bersimpuh dan mendekap sang ayah H. Jakfaril yang duduk di teras rumah.
Seketika MKP tak kuasa membendung air matanya.
Kemudian, MKP berjalan menuju peti jenazah Jiansyah ditemani sang istri dan keluarga.
Penutup peti pun dibuka, MKP menjamah tubuh anaknya yang tertutup kain kafan sembari menitikkan air mata.
Kemudian, MKP bergabung bersama keluarga dan pelayat untuk berdoa.
Suara lantunan doa pun menyeruak.
Selanjutnya, jenazah Jiansyah disholatkan. Usai menyolatkan MKP mendatangi pelayat dan para kerabat. "Mohon maaf, ya," katanya kepada kerabat dan pelayat lirih.
Jenazah Jiansyah, dikebumikan di makam umum sekaligus makam keluarga di desa setempat.
MKP menggotong peti jenazah anaknya hingga ke tempat peristirahatan terakhir.
MKP terlihat tegar saat peti jenazah sang anak diturunkan ke dalam liang lahat.
Namun, sang istri beserta keluarga salah satunya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tak bisa menahan kesedihan.
Ikfina dan Ning Ita sapaan akrabnya pun berlinang air mata.
MKP membantu menimbun peti jenazah sang buah hati. MKP berusaha tabah sembari mencangkul sedikit demi sedikit tanah ke liah lahat.
Setelah prosesi itu, sang istri dan sejumlah keluarga menaburkan bunga di atas pusara.
Saat MKP berjalan meninggalkan pusara sang buah hati, para warga menjabat tangannya sembari mengucapkan belasungkawa.
MKP tak dapat menahan kesedihan. MKP berderai air mata.
Melihat hal itu, salah satu kerabat memapah MKP berjalan.
MKP sesekali mengusap air matanya dengan punggung tangan.

Sementara itu, Kepala Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Ahmad Nuri Dhuka mengatakan, hal ini merupakan hak tahanan untuk datang ke pemakaman keluarga.
Namun, sebelumnya MKP telah mengumpulkan dokumen persyaratan. Dokumen itu antara lain, surat kematian dari rumah sakit, kelurahan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat permohonan dari keluarga, surat pernyataan tidak melarikan diri.
"Selagi syarat terpenuhi kami tetep harus diberikan hak tersebut. Terkait durasi secukupnya saja, setelah selesai kami kembali (ke Rutan Medaeng)," pungkasnya. (*)
• Foto Tanpa Busana 50 Karyawati Perusahaan Kecantikan Viral di Whatsapp & FB, 34 Orang Ditahan Polisi
• Begal Payudara Berpeci Beraksi di Bypass Mojokerto, Korbannya Guru: Saya Ingat Pelakunya'
• Cara Melihat Link Pengumuman SNMPTN 2019 Bisa Diakses Melalui Link Berikut ini
• Usai Viral Penghina Kopassus, Kini Akun Remaja Diburu Karena Hina Brimob yang Gugur Lawan KKB Papua
• Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 7 yang Resmi Diluncurkan di Indonesia, Harganya Sekitar Rp 2 Jutaan