Selasa, 5 Mei 2026

Berita Pasuruan

Inspektorat Periksa Penggunaan Anggaran Dispora Kabupaten Pasuruan yang Diduga Dimanipulasi

Inspektorat Kabupaten Pasuruan mulai memeriksa sejumlah berkas penggunaan anggaran kegiatan tahun 2017 di Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Pasuruan

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/galih lintartika
Tim pemeriksa kerugian uang negara dari Inspektorat meninggalkan gedung Kejari Kabupaten Pasuruan usai melakukan penghitungan kerugian negara 

SURYA.co.id | PASURUAN - Tim pemeriksa kerugian uang negara dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan mulai memeriksa sejumlah berkas penggunaan anggaran kegiatan tahun 2017 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/3/2019).

Tim yang terdiri dari lima orang pegawai Inspektorat itu tampak sibuk menghitung uang negara yang diduga sengaja di mark up oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dispora. Mereka menghitung kerugian negara itu sejak pagi di sebuah ruangan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.

Sekira pukul 16.46, tim inspektorat tampak meninggalkan gedung Kejari. Mereka keluar dengan membawa satu kardus berukuran sedang yang didalamnya terlihat banyak tumpukan berkas. Tak lama, mereka masuk ke dalam sebuah mobil warna silver Nopol L 1201 KK.

Samsul Hadi, salah satu pegawai inspektorat yang masuk dalam tim penghitung kerugian uang negara dalam kasus yang diselediki Kejari Kabupaten Pasuruan ini sempat enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang dilakukannya bersama tim hari ini.

Namun, akhirnya, ia angkat bicara. Sebenarnya, kewenangan memberikan penjelasan ada di Kejaksaan. Ia mengaku, hanya menjalankan tugas untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

"Hasilnya belum keluar, karena pemeriksaan belum selesai. kalau ditanya kapan selesainya, saya tidak bisa menjelaskan. Karena ini menghitung dari semua laporan," katanya.

Ia menyebut, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin. Kata dia, tim akan bekerja agar proses penghitungan kerugian uang negara ini bisa segera ditemukan.

"Kami tidak bisa sebutkan waktunya kapan. Tapi kami akan berusaha secepatnya. Keterangan lebih lanjut silahkan tanya pak Kasi Pidsus, kira - kira hasilnya juga sama. Bukan kewenangan kami," imbuh Samsul menutup perbincangan dengan wartawan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat yang sudah berkomitmen kembali menyelesaikan proses penghitungan kerugian uang negara dalam kasus ini.

"Kemarin sempat terhenti, karena memang ada kesibukan atau pekerjaan lain dari sana (Inspektorat). Sekarang sudah bekerja lagi, dan kami mengucapkan banyak terima kasih. Karema hasil dari sini, menjadi bekal kami untuk menentukan sikap lagi," katanya saat ditemui Surya.

Ia menyampaikan, hari ini proses penghitungan kerugian negara dilakukan di Kantor kejaksaan. Ia berharap, lokasi penghitungan ini bisa memudahkan tim penyidik kejaksaan untuk ikut melakukan pemantauan proses penghitungan.

"Saya berharap, tim Inspektorat menghitung kerugian uang negara secara independen dan tidak masuk angin. Dan sekali lagi, saya berharap, penghitungan ini bisa cepat diselesaikan, dan segera keluar nominal kerugian negaranya, agar kami juga bisa segera melakukan tindakan lanjutan untuk proses hukum kasus ini," urainya.

Sekadar diketahui, anggaran yang menjadi pantauan penyidik tim Kejari Kabupaten Pasuruan adalah anggaran tahun 2017.

Di tahun itu, Dispora yang notabene dinas baru mendapatkan anggaran Rp 12 miliar. Yang menjadi fokus penyidik adalah di anggaran Rp 8 miliar untuk bidang olahraga itu.

Saat itu, Dispora banyak menjalankan kegiatan, mulai dari kegiatan seperti Pekan Seni dan Olahraga Madrasah Diniyah (Madin), jalan sehat sarungan dan masih banyak lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved