OTT KPK
Uang Ratusan Juta Pecahan Dollar AS dan Rupiah Ditemukan KPK di Ruang Menag, Terkait Dugaan Suap
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang ratusan juta dalam pecahan Dollar AS dan rupiah di ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin.
SURYA.co.id | JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang ratusan juta dalam pecahan Dollar AS dan rupiah di ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Penemuan itu ketika penyidik KPK menggeledah ruang Menag, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat dari ruang Menteri Agama ( Menag).
Hitungan sementara dalam pecahan rupiah nilainya mencapai Rp 100 juta lebih. Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.
• Mahfud MD Yakini Ada Seri Lanjutan Kasus Romahurmuziy Usai Pilpres 2019: Percayalah, Coming Soon
• Heboh Nama Bayi Syahreina Luna Barack di Pontianak, Ayu Dewi Berharap Semua Nama Bisa Silaturahmi
Adapun penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.
KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag. KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.
• Romahurmuziy Bukan Tokoh Utama di PPP, Kiai Asep Sebut KH Maimoen Paling Berpengaruh di Partai
• KPK : Romahurmuziy Transaksi Berkali-kali Perkara Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
Menag janji kooperatif
Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bersama jajaran Kementerian Agama (Kemenag) akan kooperatif dengan KPK terkait kasus dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jawa Timur.
"Itu enggak perlu dipertanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3/2019) malam.
Kemenag, kata Lukman, juga siap memberikan data, informasi, atau hal-hal lainnya yang dinilai relevan oleh KPK untuk kepentingan penanganan perkara.
"Kementerian Agama menyatakan sikap secara tegas untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus pidana kepada KPK, dan memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan," ujar dia.
Lukman menyatakan, dijeratnya pejabat Kemenag merupakan peringatan keras agar seluruh jajaran kementerian memperbaiki sistem organisasi dan manajemen kepegawaian.
"Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen untuk membangun kolaborasi bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ujar dia.
Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy ditangkap di Surabaya
KPK meminjam ruangan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim terkait pemeriksaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petinggi partai politik.
Informasi yang dihimpun SURYA.co.id, tim anti rasuah itu menangkap ketua umum partai PPP Romahurmuziy (Rommy) di area sebuah hotel di Surabaya, sekira pukul 08.00 WIB, Jumat (15/3/2019).
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Ketum PPP di Mapolda Jatim.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan tim anti rasuah
meminjam ruangan terkait kasus yang ditangani oleh yang bersangkutan.
"Iya ada peminjaman ruangan ada beberapa orang yang diperiska saya belum tahu sampai kapan," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (15/3/2019).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pihaknya memperoleh konfirmasi dari Kanwil Depag bahwa penangkapan terhadap yang bersangkutan tidak berada di lokasi tersebut.
Pihaknya tidak bisa menyampaikan terkait penangkapan Ketum PPP lantaran penyidikan itu merupalam wewenang dari KPK.
"Kanwil Depag sudah hubungi kami bahwa TKP bukan di Kanwil Depag mohon diluruskan," jelasnya.