Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami, Ini Sosoknya

Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami ke Luar Kota

Editor: Iksan Fauzi
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Royhan (29), tersangka pemerkosa bidan YL diamankan di Polda Sumsel, Senin (18/3/2019). Pelaku pemerkosa bidan YL terlacak Lewat Nomor Emei Handphone Korban yang Dicuri & Dijual ke Penadah. Pengakuan Pelaku yang Paksa Bidan YL Berhubungan Intim Saat Ditinggal Suami, Ini Sosoknya 

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Dia mengambil barang dengan melakukan tindakan kekerasan dengan korban.

Nanti kami akan koordinasi ke jaksa, apakah kasus ini bisa dimasukan ke dalam kasus pencabulan," jelasnya.

Bekap Korban

Dari pengakuan pelaku, Rohan (29) dalam menjalankan aksinya, pelaku mencoba masuk ke tempat tinggal bidan melalui pintu jendela yang dirinya congkel.

"Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel. Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang. Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban," ujar warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (18/3/2019).

Saat membekap korbannya tersebut, YL berontak memberikan perlawanan. Rohan yang kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga korbannya pingsan.

Mendapati korbannya pingsan, Rohan langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap bidan YL.

"Tidak saya perkosa karena anak menangis terus. Saya hanya mengambil Handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu rupiah di dalam lemarinya."

"HP-nya saya jual seharga seratus ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya sepontan saja pak," ujar buruh pembuat lemari di Sungai Buaya tersebut.

Saat berusaha ditangkap korban sempat berusaha menghindar dan berlari dari kejaran petugas.

Alhasil, pelaku harus menerima tembakan di kakinya.

Mengaku Diperkosa

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemerkosaan disertai perampokan menimpa seorang Bidan Desa (Bides) Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial Yl (27).

Peristiwa terjadi Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 dini hari, berlangsung di kamar korban Yl yang tinggal di kantor Puskesdes, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved