Video Caleg PKS Perk*sa Anak Kandung Selama 8 Tahun Sejak Kelas 3 SD, DPW PKS : Kami Angkat Tangan

Oknum Caleg PKS diduga telah berbuat keji dengan memperkosa anak kandungnya selama delapan tahun. Kini, anaknya berusia 17 tahun

Editor: Iksan Fauzi

"Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak. Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," ujar Arianto.

Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya. Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.

"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved