Berita Entertainment
Ingat Ulfa Gadis 12 Tahun yang Bikin Heboh usai Dinikahi Syekh Puji? Keadaannya Kini Berubah Total
Ingat Ulfa Bocah 12 Tahun yang Bikin Heboh usai Dinikahi Syekh Puji? Keadaannya Kini Berubah Total
Aura keibuannya pun lebih terpancar setelah memiliki 2 anak kandung dari Syekh Puji.
• VIRAL Mobil Jokowi Dihadang Ibu Berbaju Biru hingga Bikin Polisi Kerepotan, Endingnya Si Ibu Terharu
• Spesifikasi AR-15 Senjata yang Dipakai Brenton Tarrant untuk Tembaki Jamaah di Masjid Selandia Baru
• Terungkap Sifat Asli Syahrini & Reino Barack yang Tak Diketahui Publik, Christine Hakim: Cocok !
• Senyum Luna Maya Mengembang saat Lagu Separuh Aku Dinyanyikan, Masih Ada Hati untuk Ariel Noah?

Tak hanya Ulfa yang mengalami banyak perubahan, kehidupan Syekh Puji sekarang pun jauh berbeda.
Lelaki yang dulunya hobi pamer, sekarang justru menyibukkan diri dan fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).
Diketahui perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.
Kasus yang Menghebohkan
Syekh Puji dikenal sebagai pengusaha kaya raya pendiri Pondok Pesantren Miftahul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Dia membuat heboh publik karena menikahi gadis di bawah umur, Lutfiana Ulfa, 12, Agustus 2008 lalu.
Dalam kasus ini, tak hanya Syekh Puji yang ditahan, ayah kandung Lutfiana Ulfa (12), Suroso juga dipidana dan ditahan.
Berita menarik lainnya :
• VIRAL di WhatsApp & Medsos Video Perampok Kembalikan Uang Korbannya, Diduga Kasihan Usai Lihat Saldo
• Beda dengan Syahrini, Nikita Mirzani Mengaku Tak Berminat Punya Suami Seperti Reino Barack
• Tak Kalah Cantik dari Syahrini, Istri Pak Haji (Mr H) Ternyata Kawan Baik Krisdayanti, ini Buktinya!
"Sebagai orang tua, seharusnya Suroso melarang anaknya dinikahi Syekh Puji karena masih di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar Roy Hardi Siahaan.
Pada awal Maret 2008, Suroso telah diperiksa sebagai saksi.
Kasus ini mencuat setelah LSM Kompak melaporkannya ke polisi dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tak terima dilaporkan, Syekh Puji balik menggugat LSM Kompak.
Menurut Syekh Puji, akibat berita miring yang mencuat di media massa gara-gara laporan LSM Kompas ke polisi, usaha kerajinan kuningannya menjadi seret.
Berdasar itulah dia memperkarakan Koordinator LSM Kompak, Legiyanto Toha, ke Pengadilan Negeri Semarang. Gugatan Syeh Puji disidangkan pertama kali oleh hakim Junianto SH, Selasa (3/2/2009).