Berita Entertatinment

Alasan Ahmad Dhani Tolak Jadwal Sidang 'Vlog Idiot' Pagi Terungkap: 'Kasihani Saya Majelis Hakim'

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani memohon kepada majelis hakim PN Surabaya agar jadwal sidang berubah dari pagi menjadi siang hari.

Editor: Iksan Fauzi
Surabaya.Tribunnews.com/Kukuh Kurniawan
Alasan Ahmad Dhani Tolak Jadwal Sidang 'Vlog Idiot' Pagi Terungkap: 'Kasihani Saya Majelis Hakim' 

“Mengukur seberapa tinggi tingkat kecerdasan seseorang, dan berkaitan dengan kata IQ ada tingkatan dan paling rendah adalah idiot, paling tinggi genius,” terang Andy.

Dikatakan idiot berarti taraf pikirannya paling rendah. Dari rangking ini. Kata idiot yang digunakan pikiran paling bawah.

Selain itu, dalam persidangan juga diputar video ' vlog idiot' yang berada di dalam handphone Dhani.

Terjadi perdebatan sebelum memutar video, di mana kuasa hukum menilai HP Dhani dalam keadaan terbuka dan tidak disegel.

Juga terkait penanggalan video. Dimana tercatut penanggalan hari ini Selasa, (11/3/2019) dan kuasa hukum menilai ada modifikasi.

Namun, JPU mengatakan itu bukan hasil modifikasi melainkan tanggal pemutaran yang akan disajikan dalam persidangan.

Kembali dalam keterangan saksi, usai menyaksikan video tersebut, ahli mengatakan ada sebuah peristiwa dan tempat, kemudian ada seseorang yang berbicara, tentang keadaan di situ kemudian ada temannya yang ikut, seseorang tidak sendiri ada kelompok menunjuk ke arah luar Hotel ada kelompok yang menghadang, ada mengatakan idiot menunjuk ke arah luar.

“Secara bahasa ada kalimat atau ucapan ke luar itu, yang menjadi perhatian di sini kata idiot, kata asing yang diserap. Taraf berpikir yang paling rendah. Gestur mata dan kepala itu, tidak idiot dikatakan idiot ini muatan hinanya,” kata Andy ahli bahasa Analisis Wacana itu.

Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rabadian menanyakan sertifikasi dari saksi.

Apakah saksi ahli Forensik Linguistik atau bukan.

Dan terjadi perdebatan kembali, dimana saksi yang merupakan lulusan Ahli Wacana mengaku Forensik Linguistik merupakan bagian dari Ahli Wacana.

“Tapi kan bukan lulusan Forensik Linguistik, saya tidak tanya ada bagiannya atau tidak,” kilah Aldwin.
Selain itu, dari keterangan saksi ahli, dalam komunikasi satu arah itu bukan penghinaan kecuali dua komunikator bersamaan.

“Kalau satu arah tidak ada subjeknya,” tandas Andy.

Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi

Saat Ahmad Dhani Minta Belas Kasihan Hakim PN Surabaya, Anggota Bawaslu Ikut Pantau dan Ambil Foto

Saksi kurang kompeten

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menilai bahwa saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan itu kurang kompeten.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved