Penjelasan Mahfud MD Soal Mobil Camry yang Dituduh Setoran oleh Akun Kakek Kampret lalu Lapor Polisi

Mahfud MD menjelaskan alasan akun Kakek Kampret tersebut dilaporkan ke polisi lantaran menuding mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menerima setoran.

Editor: Iksan Fauzi
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan berita hoaks yang menyerang dirinya ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019). Penjelasan Mahfud MD Soal Mobil Camry yang Dituduh Setoran oleh Akun Kakek Kampret lalu Lapor Polisi 

Menurut Mahfud, akun Kakek Kampret telah memfitnah dan menyebar hoaks. 

Mafhud melanjutkan, meski bernada pertanyaan, hal itu tidak bisa dibenarkan karena pertanyaan itu lewat fitnah secara terbuka.
Penjelasan Mahfud disampaikan merespons cuitan seorang warganet.
"Mas Rohimin, tiap hr sy dpt banyak kritik terbuka ka ka. Tp sy tak pernah mengadu. Yg Kakek Kampret ini beda, dia memfitnah dan nyebar hoax. Tak bisalah dia mengelak dgn alasan hanya "bertanya". Bertanya, kok lewat fitnah terbuka? Kalau betul bertanya, kan bisa lewat DM Twitter.," tulis Mahfud.

3. Cuitan Akun Kakek Kampret yang Dipersoalkan
Mengutip Kompas.com, Akun Twitter @KakekKampret_ mengunggah postingan menuduh Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.
Mahfud mengatakan, akun @KakekKampret_ tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.
Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.
4. Tanggapan Polres Klaten
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan.
Aries mengatakan, laporan kasus UU ITE bisa dilaporkan di mana saja tanpa melihat terlebih dahulu locus delicti itu terjadi.
"Kecuali sudah jelas siapa pelakunya. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyatakan beliau sendiri terbukti semuanya sudah jelas locus delicti-nya di Jakarta."
"Tapi yang belum ketahuan siapa, yang menyampaikan terkait pencemaran nama baik itu seluruh kepolisian bisa untuk laporan yang terkait UU ITE," katanya.
Aries menjelaskan, unit siber yang dimiliki Polres Klaten telah terkoneksi dengan Polda Jateng dan Mabes Polri sehingga apabila ada pelaporan terkait UU ITE akan langsung terkoneksi.
Baca: Mahfud MD Tulis Cuitan Menuju ke Kantor Polisi, Benarkah Laporkan Kakek?

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 UU ITE terkait pencemaran nama baik.
"Kita berharap secepatnya pemilik akun tesebut bisa tertangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Aries.
5. Penjelasan Mahfud MD soal mobil Camry B 1 MMD
Masiih mengutip Kompas.com, Mahfud menjelaskan, mobil Camry B 1 MMD dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.
"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash. Kok lalu dikaitkan Pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.
Mahfud mengatakan, dia tidak mengomentari unggahan itu dan hanya memberi tanda like.
Baca: Mahfud MD Ungkit Kasus Prita Mulyasari, Terhukum Pertama UU ITE di Era Pemerintahan SBY

Hal ini untuk memberikan perhatian apakah pemilik akun itu meralat unggahan itu atau tidak.

"Justru tadi malam malahan ditambahin sekitar jam 6-7 muncul lagi. 'Saudara Mahfud kok tidak dijawab, apa benar jadinya mobil itu setoran?' Makanya saya ke sini sekarang untuk melaporkan akun itu," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved