Berita Mojokerto
Ditolak Dimakamkan di Pemakaman Islam, Jasad Nunuk Akhirnya Dimakamkan di Tanah Kas Desa
Sempat mendapat penolakan warga karena dimakamkan di pemakaman Islam, akhirnya makam warga nonmuslim di Mojokerto dipindah ke Tanah Kas Desa.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
Sebab, seluruh pihak sudah menyetujui.
"Sudah ada persetujuan hitam di atas putih. Saya menjamin tidak ada penolakan lagi.
Karena makam Nunuk dipindahkan di Tanah Kas Desa Di Ngares Wetan.
Nantinya di sana juga akan dibuat tempat pemakaman umum (TPU)," tandasnya.
Sebelumnya, dalam musyawarah warga Ngares Lor telah sepakat jenazah Nunuk dimakamkan di tempat pemakaman Islam.
Namun, beberapa hari kemudian ada sebagian warga kembali menolak jenazah Nunuk dimakamkan di pemakaman Islam dengan alasan Nunuk nonmuslim.
Di sisi lain, di Dusun Ngares Lor tidak ada tempat pemakaman umum (TPU).
Alhasil pihak desa kembali menggelar musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Hasilnya, makam Nunuk dipindahkan di Tanah Kas Desa di Ngares Wetan yang nantinya dijadikan tempat pemakaman umum (TPU).
Warga dan keluarga menyutujui hasil tersebut.
Fakta-fakta dan kronologi kasus makam Nunuk
Sebelumnya negosiasi dari kelompok Gusdurian di Mojokerto kepada warga desa terus dilakukan.
Namun, warga bersikukuh untuk menolak pemakaman jenazah Nunuk Suwartini.
Berikut ini fakta lengkapnya dirangkum Kompas.com (grup Surya.co.id):
1. Alasan penolakan pemakaman warga nonmuslim