Buntut Kasus Bidan yang Diperkosa 5 Orang di Ogan Ilir, Seorang Pria Dipaksa Mengaku hingga Masuk RS

Ada fakta terbaru kasus bidan yang diperkosa 5 orang di Ogan Ilir. Seorang Pria Dipaksa Mengaku sebagai pelaku hingga masuk rumah sakit

Dok Sripoku.com
Pria bernama Harismail dipaksa mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan di Ogan Ilir 

Peristiwa terjadi Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 00.30 dini hari, berlangsung di kamar korban Yl yang tinggal di kantor Puskesdes, Desa Simpang Pelabuhan Dalam.

Hasil Penyidikan

Berdasarkan hasil penyidikan, dari 61 pertanyaan yang diajukan kepada sang bidan hanya satu yang terjawab yakni, ia mengaku diperkosa oleh para pelaku.

Namun, hasil penyelidikan secara ilmiah yang dilakukan Polda Sumsel dan juga Labfor Cabang Palembang tidak ditemukan sperma baik di tempat tidur maupun di kemaluan bidan YL.

Hal ini, diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika ditemui usai rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Jumat (22/2/2019).

Namun, meski ada penemuan tersebut penyelidikan akan terus dilakukan.

"Kami tidak berasumsi tidak adanya pemerkosaan, meski sempat jadi perdebatan antara pihak penyidik dan pihak puskesmas karena saat ada cairan yang ditemukan belum pasti itu sperma atau bukan," ujar jenderal bintang dua.

Meski dilaporkan pemerkosaan, Kapolda mengungkapkan harus dilakukan kontruksi hukum terlebih dahulu.

Pembuktian harus dilakukan agar proses hukum dan pengungkapan tidak salah.

Sehingga, bila benar ada pemerkosaan yang dilakukan para pelaku bisa dilakukan proses hukum yang kuat dengan didukung bukti-bukti.

Berikut fakta baru hasil penyelidikan pihak kepolisian terhadap kasus bidan YL yang diduga diperkosa dan dirampok.

1. Tak Ditemukan Bercak Sperma dan Bulu

Dari olah tempat kejadian secara detil, tidak ditemukan sama sekali bukti seperti sperma, bulu-bulu dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

2. Bidan YL Cuci Pakaian yang Dipakai Saat Mengaku Diperkosa

Terlebih, korban mengaku ada pakaian dicuci seusai kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved