AG, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak & Adik Laki-lakinya Tiap Hari saat Ibunya Bekerja

Polsek Sukarjo mengamankan ayah inisial M (45), kakak inisial SA (24), dan adik insiial YF (16) karena diduga pelaku persetubuhan sedarah dengan AG.

Editor: Iksan Fauzi
net
Ilustrasi pencabulan. AG, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak & Adik Laki-lakinya Tiap Hari saat Ibunya Bekerja 

Korban Kerap Tak Makan

AG mengalami perlakuan buruk sejak 17 hari tinggal bersama ayahnya di rumah di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Setelah AG tinggal sekitar 2 bulan, M melancarkan perbuatan bejatnya dengan memperkosa berkali-kali. Perbuatan bejat itu kemudian diikuti kedua putranya SA dan YF juga hingga berkali-kali.

"Kalau yang satu pinginnya pagi ya pagi, kalau yang satu pinginnya siang ya siang, itu setiap hari. Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukasnya.

Ayah korban M setelah berpisah dengan istrinya hidup menduda dan tidak bekerja. SA kakak korban setiap hari bekerja sebagai pemetik buah kelapa.

Sedangkan adiknya, YF hanya sebagai pengangguran. YF yang tidak tamat SD sudah memiliki dua catatan kepolisian dalam perkara pencurian.

Selain mendapat perlakuan rudapaksa, AG kerap tidak mendapat jatah makan.

Tarseno menyatakan, saat AG selesai memasak, hasil masakannya dimakan oleh bapak, kakak dan adiknya. "Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved