Berita Malang Raya

Enam Fakta Cewek Tuban Curi Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Malang, Gunakan Uang untuk Berobat

Enam fakta cewek Tuban curi Rp 213 juta di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Malang, sempat gunakan uang untuk berobat

surya.co.id/rifky edgar
Polsek Singosari saat melakukan rilis pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Rabu (20/2/2019). 

Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Rifky Edgar)

Detik-detik TNI AL Taklukkan Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia, Diburu Selama 72 Jam

Hubungan Inul Daratista & Adam Suseno Sempat Tak Direstui Orangtua, Begini Perjuangan Bisa Berjodoh

Aura Kasih Akui Tak Miliki Jarak dengan Anak Eryck Amaral, Sering Lakukan Hal ini Bersama

Kriss Hatta Ungkap Ada Something Wrong dengan Ayu Ting-ting di TV, Padahal Kenyataannya Begini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved