Bukan Banting Motor, Kini Viral di Whatsapp (WA) Pria Nekat Pukuli Polisi Gara-gara Tak Mau Ditilang
Kalau sebelumnya viral pria banting motor gara-gara tak mau ditilang, kini viral di whatsapp pria pukuli polisi karena tak terima ditilang
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kalau sebelumnya viral pria banting motor gara-gara tak mau ditilang, kini viral di whatsapp pria pukuli polisi karena tak terima ditilang
Dalam video berdurasi 22 detik yang viral di whatsapp ini memperlihatkan seorang pria pengendara roda dua tak mau ditilang polisi dan malah memukuli petugas
Seperti yang dilansir oleh akun Twitter netizen @MegaSimarmata, terlihat video pasca kejadian, Minggu (17/2/2019).
Pria yang mengenakan pakaian hitam itu duduk di pinggir jalan raya.
Ketakutan Mama Rieta ke Nagita Slavina yang Baru Terungkap, Pernah Dilanda Rasa Bangga & Kehilangan
• Jawaban Ashanty Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Dua Anaknya Punya Pilihan Beda
• 5 Fakta Istilah Unicorn yang Muncul dalam Debat Capres Jokowi & Prabowo hingga Trending di Twitter
• Usai Nembak Anggia Chan, Vicky Prasetyo Ungkap Tanggal & Konsep Pernikahan Beda dengan Angel Lelga
• Video Kedekatan Angela Lee & Billy Syahputra yang Membuatnya Dituding Merebut Pacar Hilda Vitria
Ia dikerubungi oleh beberapa polisi yang sedang bertugas.
"Di lampu merah S Parman nih, ditilang malah mukul polisi," ujar lelaki dalam video.
Diketahui, lelaki tersebut telah melakukan pelanggaran dengan berhenti di zebra cross.
Polisi yang saat itu berjaga lalu memberikan peringatan untuk menilang.
Karena tak mau untuk ditilang, lelaki berbaju hitam itu malah memukul polisi.
Lokasi yang diketahui di daerah Tarakan
Pria tersebtu selanjutnya terlihat diborgol oleh pihak kepolisian.
"Minggu 17 Feb 2019.
Pengguna jalan seorang anak muda memakai roda 2 melanggar tata tertib.
Karena berkendaraan dengan menutup zebra cross atau garis pengguna penyebrang jalan.
Polisi ada di lampu merah Jalan Simpang 4 Tarakan.
Akibat tidak mau ditilang, anak muda itu memukul polisi," tulis @MegaSimarmata.
• Penampakan Rumah Ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia, Dilengkapi Lift, Ruang Keluarganya Luas & Mewah
• 5 Fakta Bayi Joko Widodo Maruf yang Viral di Whatsapp, Sempat Alami Lemah Jantung & Dapat Kado
• Update 3 Foto Ariel Noah dan Pevita Pearce Liburan ke Turki, Dari Potret Makanan hingga Perjalanan
• Tanggapan Adik Syahrini Soal Kabar Pernikahan Kakaknya, Tak Sebut Tanggal Justru Minta Doa
• Bantahan Adik Ahok BTP Tak Restui Pernikahan Kakaknya dengan Puput Nastiti, Saya Pikir Wajar
• Kasatlantas Klarifikasi Video Pria Nekat Pukuli Polisi yang Viral di Whatsapp, Tidak Ada Pemukulan
• Nagita Slavina Iri & Sewot, Ternyata Segini Harga Kado Ulang Tahun Raffi Ahmad dari Mertuanya
• 3 Hal yang Buat Rieta Amalia restui Nagita Slavina Nikah dengan Raffi Ahmad, Meski Dicap Playboy
• Nagita Slavina Iri & Sewot, Ternyata Segini Harga Kado Ulang Tahun Raffi Ahmad dari Mertuanya
• 5 Sikap Kejam Mantan Manajer Olga Syahputra, Mak Vera Menurut Fahmi Aditian, Suruh Cuci Celana Dalam
Serupa tapi tak sama, sebelumnya juga pernah viral seorang pria tak terima ditilang polisi, hingga ia nekat merusak bahkan membanting motornya
Pria berinisial AS itu marah-marah hingga membanting motornya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Aksi yang dilakukan AS terekam kamera dan viral di media sosial.
Pengendara motor yang viral karena marah-marah dan merusak motornya saat ditilang di Serpong, Tangerang Selatan, melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, pengendara tersebut melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
AS kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penadahan.
Salmafina Sunan Lepas Hijab: 'Bukan Salah Kalian Saya Jadi Begini', Ini Transformasi Penampilannya!
Rincian Harta Prabowo Versi KPK, Motor Suzuki hingga Tanah di Bogor dan Jakarta yang Capai Rp 1,9 T
BREAKING NEWS: Kebakaran Melanda Kawasan Gudang Maspion di Manyar Gresik, Asap Hitam Membubung
Pria bernama Adi itu diduga menjadi penadah sepeda motor yang dihancurkannya di hadapan polisi tersebut.
"Kita juncto-kan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan karena diduga dia menerima tersebut atas barang yang diduga berasal dari kejahatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Adi mendapatkan Honda Scoopy tersebut dari tersangka lain berinisial D setelah transaksi melalui media sosial Facebook.
Adi membeli motor itu seharga Rp 3 juta berserta STNK-nya. Namun, ia tidak memiliki buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Sementara itu, tersangka D diketahui mendapatkan motor itu setelah melakukan penggelapan motor tersebut dari korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.
"Setelah (Nur Ichsan) menyelesaikan tanggungan terhadap utang dari saudara D, saudara D tidak dapat dihubungi dan dia tidak mengetahui keberadaan motor serta saudara D pada waktu itu, sampai tadi malam ia dapat informasi bahwa motor tersebut ada pada Saudara Adi Saputra," kata Ferry.
Berdasarkan keterangan itulah, penyidik langsung mengembangkan kasus tersebut dan menjemput Adi pada tengah malam di indekosnya di Rawa Mekar, Serpong, Tangerang Selatan.
Adi juga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan terkait pelat nomor polisi yang digunakannya.
Kemudian Pasal 372 KUHP tentang penggelapan karena motor yang ada pada tersangka ini bukan miliknya.
Ia juga disangka melanggar Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang penadahan karena diduga menggunakan atau mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara-cara yang tidak benar atau ilegal.
Selanjutnya, Pasal 233 KUHP terkait perbuatannya menghancurkan atau merusak barang yang digunakan untuk pembuktian kasus kejahatan. Terakhir, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.

• Arti Sikap Prabowo saat Unicorn & Lahan di Aceh, Kaltim Disinggung Jokowi, Ini Kata Pakar Gestur
• Ini Buku yang Prabowo Subianto Bawa Saat Debat Pilpres Kedua, Tebalnya 546 Halaman
• Reaksi Prabowo Saat Kepemilikan Lahannya di Kaltim & Aceh Diungkit, Jokowi Sempat Terdiam 5 Detik
• Pabrik Uang Calon Suami Femmy Permatasari Pengusaha Tajir yang Beri Cincin Berlian Mirip Lady Diana
Akhirnya, AS meminta maaf atas keributan yang disebabkan oleh dirinya.
"Saya Adi Saputra, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya khilaf," kata Adi di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Ia kemudian berjanji kepada pihak kepolisian untuk tidak mengulangi kesalahannya dan akan berkendara dengan baik serta menaati aturan lalu lintas.
Setelah menyampaikan permohonan maaf itu, Adi kemudian mencium tangan Bripka Oky yang menilangnya sambil meneteskan air mata. Kejadian itu berlangsung beberapa menit di depan lobi Mapolres Metro Tangerang Selatan.
Bripka Oky hanya tersenyum saat Adi meminta maaf.
"Mohon permohonan maaf saya diterima," pungkas Adi.
Berikut video permintaan maaf Adi Saputra:
Terulang Lagi di Lumajang
Tragedi pria banting motor karena tak terima ditilang itu sempat terulang lagi di Lumajang.
Dilansir dari Kompas TV, video kali ini tampak seorang pria dihentikan polisi karena melanggar peraturan lalu lintas. Dia tidak menggunakan helm.
Namun saat akan ditilang, ia itu mengamuk dan mengancam akan bakar motor yang digunakannya.
Perdebatan pun terjadi hingga sang pelanggar membanting sepeda motornya.
Selain itu, saat polisi menanyakan surat-surat kendaraan pria ini tidak bisa menunjukkan karena tidak membawanya.
Video ini sempat viral di media sosial dan sang pria mau tidak mau harus menerima surat tilang dari polisi.
Kanit Patroli Satlantas Polres Lumajang, Ipda Mariyanto mengungkapkan pria itu sempat mengelak dan mengaku tidak menaikinya
"Pria ini mengelak bahwa dia tidak menaiki, walaupun tidak menaiki karena sepeda motornya itu protolan." kata Ipda Mariyanto
Ipda Mariyanto juga menyebutkan sepeda motor tersebut tidak ada plat nomor, spion, hanya roda dan mesin saja.
"Waktu kita periksa, pria itu mengancam akan membakar sepeda motor tersebut" tambah Ipda Mariyanto
Berikut video selengkapnya:
• Video Kedekatan Angela Lee & Billy Syahputra yang Membuatnya Dituding Merebut Pacar Hilda Vitria
• Anang Hermansyah Rela Tidur di Hutan Demi Sembuhkan Krisdayanti, Kisah Kelam Sang Diva Terungkap
• Tes Kepribadian - Letak Tahi Lalat Tunjukkan Sifat Asli Seseorang, Bisa Ungkap Kesuksesan Juga
• Bocoran Terbaru Harga Xiaomi Mi 9, Bandrol Termurah Rp 7 Juta?