Viral Media Sosial

Sebar Video Mesum Pelajar Viral di Whatsapp (WA), Seorang Tukang Parkir Berhasil Diamankan Polisi

Seorang tukang parkir ditangkap polisi karena terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar hingga viral di whatsapp

Kompas
Tukang parkir ditangkap usai sebar video mesum pelajar viral di whatsapp 

Kapolres juga menjelaskan, untuk pelaku mesum masih dalam pencarian.

Nantinya, pelaku tersebut sementara akan dijadikan sebagai saksi.

"Kami masih dalami terkait pasalnya apakah dapat dijadikan tersangka atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, warga Mojokerto dihebohkan dengan kiriman pesan berantai melalui aplikasi chatting WhatsApp.

Kiriman pesan itu berupa video tak seronok yang dilakukan pasangan muda-mudi.

Dalam video terlihat dua sejoli itu melakukan perbuatan mesum.

Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah bangunan non permanen (gubuk) yang di samping kiri-kanan ditutup oleh banner iklan rokok.

Informasi sementara, diduga lokasi perbuatan mesum dilakukan di sekitar kawasan warung di Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Saat asik berbuat mesum, salah seorang pengunjung merekamnya dari balik lubang banner penutup gubuk. Sembari bermesraan, salah satu pasangan terlihat mengawasi keadaan sekitar.

Namun, mereka tidak sadar jika tengah direkam oleh seseorang yang berada di hadapannya.

Hingga kini tak jelas siapa yang mengirim video berantai ini.

Tak hanya satu video, pengirim mengirimkan tiga video adegan mesum sebanyak tiga file dengan orang yang berbeda.

Durasi ketiga video tidak lama, rata-rata 30 detik.

Video tersebut dikirimkan ke sejumlah grup dan personal chat.

Pengiriman video secara berantai dilakukan pada Minggu (16/12) malam sekitar pukul 22.00.

Jenderal TNI Berbaju Preman Dibentak Bintara Karena Salah Parkir, Salah Saya, Kata Sang Jenderal

Cerita Ani Yudhoyono Saat Tahu Terkena Kanker Darah, Seperti Tertimpa Palu Godam Katanya

Usai Puji Jokowi & Ungkap Jasa Prabowo, Ustadz Yusuf Mansur Beri Pesan Soal Sikap Politiknya Nanti

Viral Lagi di Whatsapp Pria Banting Motor di Pelataran Masjid, Kali Ini Bukan Karena Ditilang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved