Ahmad Dhani Minta Dibawakan Minuman Favoritnya Saat di Penjara, Kuasa Hukum: Punya Merek Tertentu

Ahmad Dhani memiliki permintaan kepada keluarga untuk mengirimkan minuman kesukaannya ke penjara

Lalu Hendri/Grid.ID
Ahmad Dhani minta dibawakan minuman favoritnya 

Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani, Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Namun, Kejaksaan Negeri Surabaya meminta pemindahan penahanan Dhani ke Surabaya.

Dhani saat ini resmi ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membenarkan pihak keluarga Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Menurut penjelasan Ali, pihak keluarga Dhani sudah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum terkait hal tersebut.

"Ya, sudah (berkoordinasi). Sebelumnya, memang didiskusikan, bahkan dengan beberapa nama sebagai penjamin," ujarnya.

Disidang Lagi

Gaya khas Ahmad Dhani akhirnya ditunjukkan saat keluar dari Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo guna mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani persidangan di PN Surabaya dengan agenda jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsinya.

Ahmad Dhani keluar Rutan Medaeng Sidoarjo pukul 08.01 WIB dengan atribut yang dipakai blangkon.

Atribut yang dikenakan Ahmad Dhani kali ini berbeda di sidang sebelumnya. Pendiri band Dewa 19 ini sebelumnya memakai peci.

Saat keluar Rutan Medaeng Sidoarjo, Ahmad Dhani juga tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Suasana Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Kamis (14/02/2019).
Suasana Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Kamis (14/02/2019). (Surabaya.Tribunnews.com/Kukuh Kurniawan)

Bahkan saat ditanya para jurnalis yang menunggunya di depan Rutan Medaeng Sidoarjo tentang alasannya menggunakan blangkon, Ahmad Dhani hanya tersenyum dan terdiam.

Tak seperti saat mengikuti sidang sebelumnya, dimana saat keluar dari Rutan Medaeng mengacungkan kedua jarinya sembari mengatakan ojo lali yo ojo lali (jangan lupa ya), saya yang ngarang salam dua jari.

Saat ini, Ahmad Dhani sedang dalam perjalanan ke PN Surabaya untuk menjalani sidang. (Kukuh Kurniawan/Tribun Jatim)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved