Ahmad Dhani Minta Dibawakan Minuman Favoritnya Saat di Penjara, Kuasa Hukum: Punya Merek Tertentu

Ahmad Dhani memiliki permintaan kepada keluarga untuk mengirimkan minuman kesukaannya ke penjara

Lalu Hendri/Grid.ID
Ahmad Dhani minta dibawakan minuman favoritnya 

SURYA.co.id - Ahmad Dhani memiliki permintaan kepada keluarga untuk mengirimkan minuman kesukaannya ke penjara

Permintaan Ahmad Dhani itu disampaikan Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (14/2/2019).

Dilansir dari Grid.id dalam artikel 'Mendekam di Penjara, Ahmad Dhani Minta Dibawakan Minuman Favoritnya', Hendarsam mengungkapkan Ahmad Dhani minta dibawakan kopi kesukaannya

"Kalau dulu kan minta bawain kopi, minta bawain itulah ya. Karena mas Dhani kan punya merek tertentu kopinya kopi yang dia suka kan gitu," kata Hendarsam

Dalam beberapa kesempatan, tim Grid.ID melihat Ahmad Dhani sempat menikmati segelas kopi saat jalani sidang.

Ahmad Dhani Berubah Usai Dipenjara, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani Ungkit Janji & Santunan

Viral di Whatsapp Pria Berdiri Kaku Saat Shalat Berjamaah, Tersadar Usai Imam Bacakan Ayat Rukyah

Doa 2 Putra Jokowi untuk Ani Yudhoyono yang Mengidap Kanker Darah, Gibran & Kaesang Tulis 1 Kata

Di samping itu, Ahmad Dhani juga sempat menuliskan surat untuk ibunya,  Joyce Theresia Pamela Kohler yang kini dikabarkan sakit. 

Dalam suratnya, Ahmad Dhani meminta sang ibu untuk tidak mengkhawatirkannya. 

Ahmad Dhani juga mengabarkan perubahannya selama mendekam di penjara. 

Surat Ahmad Dhani ini ditunjukkan seorang kerabat bernama Dewi Harun saat menemani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019). 

Dalam surat yang ditulis tinta hitam itu, Dhani tetap mengakui tidak bersalah atas kasus yang menjeratnya. 

Karena itulah, dia menganggap penjara yang mengurungnya itu sebagai sekolah tinggi ilmu kesabaran (STIK).

Dhani mengaku saat ini menjadi orang yang lebih sabar. 

Berikut tulisan lengkap Ahmad Dhani:  

"Surat untuk mama...
Dari anakmu tercinta

Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah...
adalah STIK (sekolah TInggi Ilmu Kesabaran)

Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar
Mama jangan sedih
Mama jangan menangis,
keluar dari penjara laknat ini
InsyaAllah aku menjadi orang yang lebih sabar

Ahmad Dhani
Hotel Medaeng, 13 Frb 2019". 

Surat Ahmad Dhani yang ditulis di dalam penjara
Surat Ahmad Dhani yang ditulis di dalam penjara (surya/sugiharto)

Seperti diketahui, ibu Ahmad Dhani Joyce Theresia Pamela Kohler, jatuh sakit saat akan mengajukan penangguhan penahanan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Kabar ini diungkapkan oleh kerabat sekaligus juru bicara pihak keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkarisma.

Dilansir dari kompas.com, Lieus Sungkarisma datang ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Dhani, Senin (11/2/2019) kemarin

Surat penangguhan penahanan terdakwa Ahmad Dhani, ditandatangani oleh ibunda Dhani, Joyce Eddy Abdul Manaf; istri Dhani, Mulan Jameela; adik Dhani yang bernama Diah Rahmaniar; dan dua anak Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani.

"Kami sampaikan surat permohonan penangguhan penahanan dengan pertimbangannya itu Dhani masih punya anak kecil," ujarnya.

Menurut Lieus, jaminan dari keluarga semestinya sudah cukup untuk pengadilan bisa mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

"Ada jaminan dari keluarga, dia tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan saya sangat memohon pengadilan jangan ikut berpolitik, tegakkan hukum sebagaimana adanya," katanya. "Ini juga inisiatif keluarga lah. Gue enggak ikut teken, cuma anterin, namanya kurir," lanjutnya.

Rencana pada awalnya, ibunda Ahmad Dhani, Joyce, turut hadir dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Penyebab Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Tak Ikut Ajukan Penangguhan Penahanan di PT DKI Jakarta
Penyebab Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Tak Ikut Ajukan Penangguhan Penahanan di PT DKI Jakarta (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

"Ibunya tadi mau ke sini loh. Pas mau on the way terus tiba-tiba sakit. Adiknya bilang 'Pak Lieus, saya tidak bisa ke sana. Saya mau antar ibu ke rumah sakit. Cek dulu nih ibu kayaknya drop'," ujar Lieus dari kompas.com

"(Ibunya Dhani) Drop-lah kan shocked juga. Itu Ahmad Dhani kan anak laki satu-satunya," sambung Lieus.

Sama halnya dengan sang mertua, penyanyi Mulan Jameela juga tak hadir dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan Dhani.

Mulan justru terbang ke Surabaya, Jawa Timur, untuk menemui sang suami tercinta yang dikabarkan tengah sakit.

"Mulan langsung dengar (Dhani sakit) langsung tadi pagi jalan. Mau tengok, dia terbang ke sana," kata Lieus.

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews.com)

Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani, Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Namun, Kejaksaan Negeri Surabaya meminta pemindahan penahanan Dhani ke Surabaya.

Dhani saat ini resmi ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membenarkan pihak keluarga Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Menurut penjelasan Ali, pihak keluarga Dhani sudah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum terkait hal tersebut.

"Ya, sudah (berkoordinasi). Sebelumnya, memang didiskusikan, bahkan dengan beberapa nama sebagai penjamin," ujarnya.

Disidang Lagi

Gaya khas Ahmad Dhani akhirnya ditunjukkan saat keluar dari Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo guna mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani persidangan di PN Surabaya dengan agenda jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsinya.

Ahmad Dhani keluar Rutan Medaeng Sidoarjo pukul 08.01 WIB dengan atribut yang dipakai blangkon.

Atribut yang dikenakan Ahmad Dhani kali ini berbeda di sidang sebelumnya. Pendiri band Dewa 19 ini sebelumnya memakai peci.

Saat keluar Rutan Medaeng Sidoarjo, Ahmad Dhani juga tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Suasana Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Kamis (14/02/2019).
Suasana Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Kamis (14/02/2019). (Surabaya.Tribunnews.com/Kukuh Kurniawan)

Bahkan saat ditanya para jurnalis yang menunggunya di depan Rutan Medaeng Sidoarjo tentang alasannya menggunakan blangkon, Ahmad Dhani hanya tersenyum dan terdiam.

Tak seperti saat mengikuti sidang sebelumnya, dimana saat keluar dari Rutan Medaeng mengacungkan kedua jarinya sembari mengatakan ojo lali yo ojo lali (jangan lupa ya), saya yang ngarang salam dua jari.

Saat ini, Ahmad Dhani sedang dalam perjalanan ke PN Surabaya untuk menjalani sidang. (Kukuh Kurniawan/Tribun Jatim)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved