Viral Media Sosial

Viral di WhatsApp (WA), Video Polisi Interogasi Jambret Menggunakan Ular. Begini Nasibnya Kini

Sempat beredar viral di WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos), video polisi menginterogasi seorang maling di Papua menggunakan ular.

Editor: Tri Mulyono

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus P Siregar mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat sejumlah petugas mengamankan seorang penjambret ponsel di Wamena, Senin (4/2/2019).

Jannus mengatakan, saat diinterogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku agar pelaku mengakui perbuatannya.

"Langkah yang dilakukan anggota ialah berupaya meyakinkan dan memberi tahu bahwa benar pelakunya.

Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata Jannus.

Kapolda Papua Irjen Polisi Martuani Sormin membenarkan bahwa pria berjaket hitam dalam video tersebut merupakan petugas kepolisian dari Polres Jayawijaya.

Ini videonya:

Setelah Digigit Ular Berbisa, Seorang Pria Gigit Istrinya

Masih terkait ular, seorang pria di Negara Bagian Bihar, India, dilaporkan tewas setelah digigit seekor ular berbisa.

Shankar Rai tengah tidur di rumahnya di Distrik Samastipur, sekitar 96 km sebelah utara Patna,  saat seekor ular menggigitnya.

Pagi hari, kondisinya memburuk.

Sadar hidupnya tak lama lagi, Rai kemudian menggenggam tangan sang istri, Amiri Devi, dan berkata dia ingin bersatu dengannya dalam kematian.

Diwartakan India Today via Newsweek pada Senin (11/2/2019), Rai segera menggigit pergelangan tangan Amiri dengan harapan racun ular itu juga pindah ke istrinya.

Keduanya kemudian dilaporkan tak sadarkan diri.

Tetangga yang menemukan segera membawa mereka ke rumah sakit, tetapi Rai dinyatakan tewas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved