Berita Entertainment
Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot, 'Saya Bukan Tahanan'
Aksi dorong antara jaksa dengan pengacara Ahmad Dhani terjadi usai sidang eksepsi kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Dia juga mengagendakan pelaksanaan sidang dua kali dalam sepekan untuk mempercepat persidangan.
• Ahok BTP dan Puput Nastiti Kepergok Berada di Bali Bersama, Foto dan Video Mesra Viral di Medsos
• Jelang Pernikahan Ahok BTP dan Puput Nastiti, Fifi Lety: Ingat Nasihat Papa, Jangan Buru-buru Nikah

Sidang kasus Vlog Idiot kali ini adalah pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa atau eksepsi, kuasa hukum menilai dakwaan terhadap Ahmad Dhani tidak jelas.
"Kami minta hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum dan membebaskan Ahmad Dhani dari dakwaan karena materi dakwaannya tidak jelas dan menyesatkan," kata Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani dalam sidang.
Setelah timnya mengkaji syarat formil dakwaan jaksa, ada beberapa poin dakwaan yang dinilai tidak sesuai syarat formil, seperti penerapan pasal dan penjelasan aksi pidana yang dilakukan kliennya.
"Tidak dijelaskan secara lengkap bagaimana klien kami melakukan tindak pidana. Dalam dakwaan hanya disebut Ahmad Dhani melakukan vlog video. Bukan bagaimana mentransmisikan sesuai pasal yang dikenakan, yakni Pasal 27 Ayat 3," kata Aldwin.
Selain itu, pasal yang dikenakan adalah jika ada delik aduan perseorangan, bukan badan hukum.
"Tapi, dalam perkara ini, yang melaporkan adalah lembaga Koalisi Bela NKRI, ini bukan perseorangan," ujarnya.
• Pria Tulungagung Ini Sengaja Diletakan di Rel Kereta Usai Dibunuh dan Dirampok Teman Sendiri
• Kerap Pamer Harta, Hotman Paris Akui Kalah dari Pria ini, Saat Kecil Kadang Aku Cubit Kupingnya
• Ratna Galih Hengkang dari Sinetron Cinta yang Hilang, Cerita Berubah setelah Masuknya Citra Kirana
• ART Ashanty Sesumbar: Pokoknya Ngabisin Uang Ibu! sebelum Habiskan Rp 11 Juta untuk Belanja Outfit