Berita Entertainment

Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot, 'Saya Bukan Tahanan'

Aksi dorong antara jaksa dengan pengacara Ahmad Dhani terjadi usai sidang eksepsi kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019).

Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/SAMSIR ARIFIN
Kronologi Kericuhan Jaksa vs Pengacara Ahmad Dhani Usai Sidang Vlog Idiot, 'Saya Bukan Tahanan', Selasa (12/2/2019). 

Dia juga mengagendakan pelaksanaan sidang dua kali dalam sepekan untuk mempercepat persidangan.

Ahok BTP dan Puput Nastiti Kepergok Berada di Bali Bersama, Foto dan Video Mesra Viral di Medsos

Jelang Pernikahan Ahok BTP dan Puput Nastiti, Fifi Lety: Ingat Nasihat Papa, Jangan Buru-buru Nikah

Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019).
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Sidang kasus Vlog Idiot kali ini adalah pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa atau eksepsi, kuasa hukum menilai dakwaan terhadap Ahmad Dhani tidak jelas.

"Kami minta hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum dan membebaskan Ahmad Dhani dari dakwaan karena materi dakwaannya tidak jelas dan menyesatkan," kata Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani dalam sidang.

Setelah timnya mengkaji syarat formil dakwaan jaksa, ada beberapa poin dakwaan yang dinilai tidak sesuai syarat formil, seperti penerapan pasal dan penjelasan aksi pidana yang dilakukan kliennya.

"Tidak dijelaskan secara lengkap bagaimana klien kami melakukan tindak pidana. Dalam dakwaan hanya disebut Ahmad Dhani melakukan vlog video. Bukan bagaimana mentransmisikan sesuai pasal yang dikenakan, yakni Pasal 27 Ayat 3," kata Aldwin.

Selain itu, pasal yang dikenakan adalah jika ada delik aduan perseorangan, bukan badan hukum.

"Tapi, dalam perkara ini, yang melaporkan adalah lembaga Koalisi Bela NKRI, ini bukan perseorangan," ujarnya.

Pria Tulungagung Ini Sengaja Diletakan di Rel Kereta Usai Dibunuh dan Dirampok Teman Sendiri

Kerap Pamer Harta, Hotman Paris Akui Kalah dari Pria ini, Saat Kecil Kadang Aku Cubit Kupingnya

Ratna Galih Hengkang dari Sinetron Cinta yang Hilang, Cerita Berubah setelah Masuknya Citra Kirana

ART Ashanty Sesumbar: Pokoknya Ngabisin Uang Ibu! sebelum Habiskan Rp 11 Juta untuk Belanja Outfit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved