Berita Malang Raya

Siswi SD Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru di Kota Malang Diduga Lebih Dari 20 Anak

Siswi SD korban pelecehan seksual oknum guru di Kota Malang diduga lebih dari 20 anak

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
net
Ilustrasi 

Polisi juga akan memeriksa semua pihak yang terkait. Namun sejauh ini, polisi masih baru melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Pantauan SURYA.co.id di Mapolres Malang Kota, korban yang melapor sempat dibawa ke RS Saiful Anwar untuk menjalani visum.

Informasi hasil visum akan memberikan informasi bagaimana pelaku memperlakukan korban.

“Dalam pemeriksaan pelapor seperti apa. Orang-orang yang berkaitan akan kami lakukan pemeriksaan semuanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasub Bag Humas Polres Malang Kota menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota.

Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru olahraga di SDN Kauman 3.

"Polres Makota menerima aduan telah terjadi pencabulan anak. Kedua orangtua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor," ujarnya.

Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya. Polisi akan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.

"Harus ada hukuman sekeras-kerasnya sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Penelusuran SURYA.co.id di lapangan, ternyata informasi adanya kasus pelecehan seksual di SDN Kauman 3 sudah banyak yang mengetahui. Terutama para orangtua walimurid.

Beberapa sumber yang cerita ke SURYA.co.id, mengatakan kalau mereka mendengar ada belasan siswa yang telah menjadi korban.

Di sisi lain, ada juga informasi yang mengabarkan, pihak sekolah dan komite melarang orangtua wali untuk melapor atau memperbesar masalah. Alasannya, untuk menjaga nama baik sekolah.

Sejak Awal 2000

Dihubungi di tempat terpisah, M Rosyidi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jodipan menceritakan, pelaku pedofil di SDN Kauman 3 diduga merupakan orang yang sama ketika anaknya masih sekolah di SD Jodipan.

Saat itu, Rosyid kerap mendengar adanya perilaku pelecehan seksual terhadap siswa yang dilakukan seorang guru olahraga berinisial I.

“Anak saya yang cerita sendiri ke saya. Tapi I ini tidak berani mendekati anak saya karena mungkin tahu bapaknya siapa,” ujar Rosyid.

Perilaku pelecehan seksual itu sudah ia dengar sejak sebelum tahun 2003.

Berdasarkan keterangan Rosyid, I kerap melakukan sentuhan kepada para muridnya yang perempuan.

“Tapi saat itu anak-anak tidak berani melapor,” imbuhnya.

Kemudian para wali murid kala itu melakukan protes kepada kepala sekolah. Setelah itu, kepala sekolah memberikan teguran kepada pelaku.

Royid pun menyarankan kepada petugas kepolisian untuk bisa meminta keterangan kepada Mujiono, mantan kepala sekolah SD Jodipan yang saat ini sudah pensiun.

“Harapan saya bisa ditelusuri dan bisa minta keterangan ke mantan Kepala Sekolah pak Mujiono. Paling tidak bisa memberikan keterangan karena saat itu memberikan teguran kepada I,” terangnya.

Teguran itu dilakukan Mujiono atas dorongan wali murid yang resah mendegar adanya tindakan perilaku pelecehan seksual.

“Ada teguran keras dari sekolah saat itu sehingga pelaku pindah sekolah. Bahkan pelaku sempat lari ke Madura,” ungkapnya.

Dari SD Jodipan, I kemudian pindah ke SD Purwodadi. Setelah itu pindah ke SDN Kauman 3.

Selama berada di SD Purwodadi ini, Rosyid tidak mendengar adanya tindakan pelecehan oleh I.

Baru di SDN Kauman 3 ini kemudian ia mendengar lagi.

“Pelaku harus dihukum keras. Kalau bisa dipecat. Jangan sekadar dimutasi, itu hanya akan memberi lahan baru bagi dia,” paparnya.

Dua Orangtua Lapor

Sebelumnya, Polres Malang Kota menerima aduan dari seorang murid SDN Kauman 3 perihal dugaan kasus pencabulan, Sabtu (9/2/2019).

Diduga pelaku pencabulan adalah seorang guru.

Kasub Bag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota.

Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban.

"Polres Makota menerima aduan telah terjadi pencabulan anak. Kedua orangtua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor," ujarnya.

Polisi masih mendalami informasi berdasarkan aduan yang dilayangkan.

Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada aduan-aduan berikutnya.

Polisi juga akan mengembangkan informasi yang didapat.

Dikatakan Marhaeni, beberapa pihak juga akam dimintai keterangan.

"Pastinya nanti akan dimintai keterangan dari korban, pihak sekolah dan komite," imbuh Marhaeni.

Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya.

Polisi akan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.

"Harus ada hukuman sekeras-kerasnya sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.

Polisi juga akan melakukan visum terhadap korban.

Informasi di lapangan, pelaku telah berulang kali melakukan tindakan pelecehan seksual kepada murid-muridnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved