Berita Entertainment

Mucikari yang Fasilitasi Vanessa Angel Transaksi Ada 6 Orang

Artis Vanessa Angel tidak hanya layani pria hidung belang yang memakai jasanya

Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews/Herudin
Vanessa Angel 

Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.

Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.

Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.

Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan yang memantau langsung penyidikan Vanessa Angel Senin lalu mengungkap berbagai fakta baru.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi.

Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.

Vanessa Angel kini juga resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.

Karena sangkaan pasal itu, Vanessa Angel dipenjara dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan redaksi dengan memperbaiki kutipan dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved