5 Pria dan 3 Wanita Kepergok di Satu Kamar Kos, 1 Siswi Hamil Diduga Hasil Pesta Seks
Sebuah kamar kos ditempati lima pria dan tiga wanita. Usia mereka relatif masih muda. Satu di antara mereka ada siswi hamil diduga hasil pesta seks.
SURYA.co.id | KOTABUMI - Sebuah kamar kos ditempati lima pria dan tiga wanita. Usia mereka relatif masih muda. Satu di antara mereka ada siswi hamil diduga hasil pesta seks.
Kamar kos yang dihuni banyak orang dan berlawanan jenis itu terdapat di Lampung Utara setelah pihak Satuan Sabhara Polres Lampung Utara menggerebek kamar kos tersebut.
Penggerebekan itu dilakukan anggota Satuan Sabhara Polres lampung Utara di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Minggu (27/1).
• Bos Maspion Group Alim Markus Rayakan Imlek 2019, Bagi-bagi Angpao pada Siswa SMA
• Viral, Sopir Go-Car Dituduh Menculik oleh Penumpang Wanita, Kamu Mau Menipu Saya
• Penangguhan Lawan Ahok BTP Ditolak Kejari Depok, Begini Reaksi Pengacara Buni Yani
Dari dalam kamar itu, polisi menemukan delapan remaja.
Di mana, tiga di antaranya adalah perempuan.
Mereka adalah AK (20), SA (20), MR (17), AP (18), DA (17), RS (16), RI (18), dan FY (23).
Ada satu siswi hamil di antara perempuan itu, yakni RS.
"Lima dari delapan orang itu, urinenya positif mengandung Methamphetamine (sabu)."
"Mereka kami serahkan ke BNN untuk rehab," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami.
• Siswi dan Siswa SMP Berhubungan Intim Disebarkan di Grup WhatsApp (WA), Videonya Masih Viral
• Perawat di Tulungagung Digerebek Suami saat Berduaan Bareng Pria Muda, Berawal dari Jemput Anak
Lima orang itu adalah AK, SA, MR, AP, DA.
Menurut dia, masyarakat resah mengetahui keadaan rumah kos di sana.
Karena, indekos itu seringkali dijadikan tempat berpesta sabu dan seks.
Andri mengatakan, RS, yang kini hamil dua bulan diduga hasil hubungan pesta seks dengan teman-temannya.
SA, satu remaja yang ditangkap, mengatakan, sabu dibeli patungan dengan teman-temannya satu indekos.
"Per orang sumbangan Rp 25 ribu."
"Pakenya rame-rame," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak cuek terhadap kondisi lingkungan sekitar.
"Tidak boleh cuek, tidak boleh acuh, dan tidak boleh membiarkan."
"Apabila menemukan penghuni rumah yang tidak wajar, anti sosial, tidak mau bergaul, dan tidak ramah lingkungan harus segera didekati Ketua RT atau Ketua Lingkungan," ujarnya.
Menurut dia, peran paling besar dalam membina anak-anak ada di tangan kepala keluarga.
Untuk itu Budiman meminta kepala rumah tangga peduli.
Kepala rumah tangga juga harus memperhatikan anggota keluarganya.
Penggerebekan kamar kos dan menemukan sejumlah remaja menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus tersebut harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.
Ia mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Camat, lurah, kades, Ketua RT/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan, Kamis (31/1).
Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling.
Hal itu agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.
Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan.
Imbauan berupa tamu wajib lapor ke ketua RT/RW dalam waktu 1x24 jam.
Hal itu agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang.
Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik.
Dikhawatirkan, kata dia, para pelajar ini terpengaruh dari konten yang ada di dalam ponselnya.
17 Pasangan Belum Menikah Digerebek di Kamar Kos, Ada Pasangan Pelajar di Bawah Umur
Sementara itu, di Malang pada akhir tahun 2018, petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat kost di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/12/2018).
Dilansir dari Surya Malang, ada tiga tempat kos dan satu penginapan yang menjadi sasaran razia petugas gabungan.
Petugas menciduk sejumlah pasangan yang didapati belum menikah.
Total sebanyak 17 pasangan ditemukan dalam satu kamar kost maupun penginapan.
17 Pasangan tersebut terdiri dari 15 pasangan yang bukan suami istri dan dua pasangan berusia pelajar yang berduaan di dalam kamar.
Petugas tengah menyelidiki terkait dugaan pasangan-pasangan tersebut adalah pasangan mesum.
Dalam razia itu, petugas juga menemukan seorang perempuan diduga pengguna narkoba.
"Perempuan itu berinisial SK berusia 30 tahun," terang M Khoirul, Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang
Wanita tersebut mengaku depresi karena ditinggal menikah oleh pasangannya.
"Dia mengaku mendapat barang tersebut dari temannya di Kalimantan," jelas Khoirul.
Simak video di atas.