Berita Entertainment
Ahok BTP Bebas, 2 Pendukung Prabowo, Ahmad Dhani dan Buni Yani Masuk Bui : 1 Februari Saya Dipenjara
Setelah Ahok BTP bebas dari Rutan Mako Brimob atas vonis penistaan agama, kini giliran Ahmad Dhani masuk penjara, Sedangkan Buni Yani menyusul.
Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.
Ahmad Dhani ditahan
Sebelum Buni Yani masuk penjara, Ahmad Dhani lebih dulu ditahan di LP Cipinang setelah divonis bersalah oleh PN Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian sejak Senin (28/1/2019).
Pada hari pertama mendekam di Rutan, Kepala LP Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani masih menjalani masa pengenalan lingkungan.
Pihak LP Cipinang juga telah memeriksa berkas penahanan pentolan Dewa 19 itu, termasuk kondisi kesehatan Ahmad Dhani.
Nantinya setelah pengenalan lingkungan, Oga mengatakan pihaknya bakal menempatkan Ahmad Dhani di sel yang jauh dari perokok.
Hal ini dilakukan setelah melihat berkas penahanan Ahmad Dhani.
"Beliau kan mengidap diduga penyakit antiasap rokok jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau antiasap rokok," ujar Oga, Selasa (29/1/2019).
Mengenai kondisi kesehatan Ahmad Dhani, Oga menyebut dalam kondisi sehat dan bugar saat masuk ke dalam tahanan.
"Kondisinya sehat, baik dan bugar," jelas Oga.
Ahok bebas 24 Januari 2019
Sementara itu, Ahok BTP pada 24 Januari 2019 lalu. Anak Ahok BTP, Nicholas Sean membagikan foto bersama sang ayah.
Foto ini diunggah Nicholas Sean melalui instagramnya, Kamis (24/1/2019), tepat di hari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara
Mengutip dari akun instagram pribadi Nicholas Sean, @nachoseann , terdapat potret terbaru dirinya bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tampak dalam potret tersebut, ayah dan anak tersebut tersenyum bahagia.