Detik-detik Ratusan Semut Hitam Keroyok Pemuda yang Memaksa Hubungan Intim dengan Pelajar
Detik-detik ratusan semut hitam keroyok pemuda yang memaksa seorang pelajar berhubungan intim di Sulawesi Selatan diceritakan korban.
SURYA.CO.ID - Detik-detik ratusan semut hitam keroyok pemuda yang memaksa seorang pelajar berhubungan intim diceritakan korban.
Aksi pencabulan gagal ini terjadi di Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sematang-matangnya rencana tindak kejahatan pasti ada celah kegagalan.
Dikutip Surya.co.id dari Kompas.com, pelaku tindak pencabulan itu adalah TI (29), warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Pelaku kini sudah diamankan Kepolisian Sektor Sukamaju setelah dilaporkan ke polisi.
• Jane Shalimar Beber Orang Tua Vanessa Angel Murka Tahu Peringai Buruk Bibi Saat Kirim Chat Tak Sopan
• Foto Saipul Jamil Video Call dengan Pria Bertelanjang Dada Viral, Sang Kakak Sebut Segera Menikah
• Nikita Mirzani Curhat Soal Kesetiaan, Raline Shah Akhirnya Ungkap Hubungannya dengan Dipo Latief
• Polisi Periksa Selebgram Aldira Chena Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online di Surabaya
Pada laporan itu, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AS (16).
Kapolsek Sukamaju Iptu Alimin Pammu mengatakan, pelaku diamankan di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Luwu Utara pada Minggu (20/01/2019), setelah korban melapor di Polsek Sukamaju.
“Pelaku diamankan sesuai laporan LP/04/I/2019/Sek Sukamaju, tanggal 19 Januari 2019 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak atau seorang pelajar,” katanya, Senin (21/1/2019).
Menurut Alimin, kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak terjadi ini terjadi pada Sabtu (19/1/ 2019) di Dusun Sitingkil, Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju.
Kejadian berawal ketika pelaku menghubungi korban lewat ponsel dan menjemputnya di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
Saat menjemput, pelaku lalu mengajak korban menuju Sitingkil dengan menggunakan mobil pribadi.
"Tiba di Sitingkil pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban sempat lari dan masih tetap diburu oleh pelaku," ucapnya.
Usaha pertama gagal, pelaku dan korban pun pulang bersama.
Namun, dalam perjalanan, saat tiba di Dusun Tandung Bangke, Desa Kaluku, pelaku menghentikan mobil dengan alasan ingin cuci mobil.
Saat berhenti, pelaku menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban, mencoba melakukan tindak asusila.
Namun, upayanya kembali gagal setelah ratusan semut hitam mengeroyoknya.
"Pada saat pelaku akan melakukan tindakan asusila, tiba-tiba saja keduanya digigit semut hitam, korban pun berdiri dan lari menuju rumah penduduk," ujarnya.
Setelah lari ke rumah penduduk, korban menceritakan apa yang terjadi, hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku TI kini mendekam di rumah tahanan Mako Polsek Sukamaju dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.(*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com berjudul: Upaya Cabuli Anak di Bawah Umur Gagal karena Pelaku Digigit Semut
Pekerja Tambang Gagal Cabuli Gadis 23 Tahun
Kosim (25) seorang pekerja tambang timah ini harus menekam di jeruji besi, ruang tahanan Polsek Koba, pada Selasa (11/12/2018) lalu.
Pasalnya pria perantauan asal Palembang ini ditangkap polisi karena dugaan percobaan pencabulan/perkosaan yang dilakukanya, terhadap seorang gadis, pada Minggu (9/12/2018) dini hari pukul 02.45 WIB.
Percobaan pencabulan dilakukan Kosim terhadap tetangga dekat kontrakanya sendiri, yang berada di daerah Sinar Laut, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.
Dimana gadis itu berinisial LN (23) seorang gadis asal, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, yang keseharianya bekerja sebagai penjaga toko di Kecamatan Koba.
Kapolsek Koba, AKP Andry Eko Setiawan, mengatakan awal mula terjadinya upaya pencabulan oleh tersangka Kosim, yakni pada saat korban tertidur pulas.
Pelaku Kosim masuk dengan cara mencongkel pintu belakang kontrakan dengan sebuah pisau.
Di dalam kontrakan, Kosim berniat untuk memperkosa gadis yang tinggal sendirian tersebut.
"Dia ini sengaja masuk ke rumah dengan modus niatnya mau memperkosa si korban, sengaja bawa pisau untuk mencongkel masuk ke kamar korban yang saat itu korban dalam keadaan tertidur pulas, di dalam kamar," jelas Kapolsek Koba kepada wartawan, Selasa (11/12/2018) di Mapolsek.
Namun saat mau melancarkan aksi bejatnya, korban keburu terbangun.
Pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan sembari mengancam jangan teriak.
Pelaku membujuk, serta membisikan korban untuk diam, dan korban menuruti apa kata pelaku.
"Ketika pelaku lengah korban seketika mengambil penganjal pintu berupa kayu balok dan memukul pundak pelaku sambil teriak minta tolong."
"Ketika pelaku lengah, korban dengan sekuatnya memukul korban dengan balok kayu yang berada dekat pintu lalu berteriak minta tolong," lanjutnya.
Dari itulah, tersangka Kosim panik dan langsung berlari melalui pintu belakang rumah LN, dan pada waktu itu pula tetangga yang mendengar berdatangan ke kontrakan korban.
"Ketika kabur, korban mengenali pelaku dari ciri-ciri pakaian pelaku, korban melihat pakaian yang sama pernah dikenakan oleh Kosim, dari kejadian itu barulah korban melaporkan ke Polsek Koba," lanjutnya.
Ditangkap di atas Loteng Rumah
Kapolsek Koba, AKP Andry mengatakan bahwa setelah kejadian percobaan pencabulan yang terjadi pada, Minggu (9/12/2018) dini hari, korban LN langsung melaporkan hal tersebut, pada hari yang sama, dan personil berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban LN, personil polsek bergerak pada Minggu subuh, mencari korban yang bersembunyi di atas loteng rumahnya yang berada tidak jauh dari rumah korban," jelasnya.
Ketika ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan berhasil diamankan di Mapolsek Koba, pada Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan pasal 285 jo 53 KUHP dengan usaha percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," lanjutnya yang sembari mengatakan bahwa motif tersangka melakukan percobaan pencabulan karena hilaf, karena jauh dari istri.(*)
• Dihina Pakai Baju Rp 10 Ribuan, Via Vallen Buktikan saat Tampil di Ajang Internasional Bergengsi
• Kondisi Terkini Yuki Pas Band Usai Kecelakaan, Ini Penyebab Truk Hilang Kendali & Tabrak Mobilnya
• Lion Air dan Wings Air Berlakukan Tarif Bagasi Mulai Hari Ini, Siapkan Uang Tambahan Rp 155 Ribu
• Warung Mie Ayam Rp 2.000 di Jawa Tengah yang Viral Kini Makin Laris, Bahkan Ada yang Menyumbang Uang
Artikel ini sebelumnya tayang di Bangka Pos berjudul: Gagal Cabuli Gadis 23 Tahun, Pekerja Tambang Tertangkap saat Sembunyi di atas Loteng Kontrakannya