Berita Blitar
Sosok Pemilik Buaya dan Ular Piton di Blitar yang Ketahuan Simpan Ganja dan Sabu-sabu di Rumah
Sosok Pemilik Buaya dan Ular Piton di Blitar yang Ketahuan Simpan ganja dan Sabu-sabu di Rumah.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Parmin
Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.
Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.
Sekarang polisi menyita dua ekor ular. Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi.
Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.
"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi.

Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.
Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.
"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya.
Temuan Ganja dan Sabu-sabu
Terkait temuan ganja dan sabu-sabu, polisi memastikan kedua barang haram itu milik Alfian yang memiliki nama asli Rahardian.
"Katanya, dia (pelaku) hanya iseng menanam pohon ganja di rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (22/1/2019).
Pengungkapan kasus itu berawal saat Satnarkoba Polres Blitar Kota menggerebek rumah Rahardian.
Penggerebekan itu terkait kasus sabu-sabu.
Polisi menyita 0,3 gram sabu-sabu dari Rahardian.