Berita Blitar
Temuan Buaya dan Ular di Rumah Warga Blitar Berawal dari Penelusuran Kasus Narkoba
Tak cuma temukan buaya dan ular di rumah warga Blitar, polisi juga ada tanaman ganja dan sabu-sabu.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya/samsul hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya yang berada di teras rumah milik Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019).
Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi. Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.
"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi. Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara. Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.
"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda