Berita Blitar
Kronologi Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar
Kronologi Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar. Saat ini Polres Blitar Kota sedang berkordinasi dengan BKSDA Jatim
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Fatkhul Alami
SURYa.co.id | BLITAR - Penemuan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, berawal dari penggerebekan kasus narkoba di rumah itu, Minggu (20/1/2019).
Satnarkoba Polres Blitar Kota awalnya melakukan penggeledahan di rumah itu terkait kasus narkoba.
Kronologinya, saat penggeledahan polisi juga mendapati beberapa binatang buas di rumah itu.
• Kisah Jumali Mandikan & Beri Makan 2 Ekor Buaya di Banjarbaru, Begini Caranya Aman Dari Sergapan
• Kronologi 6 Panti Pijat Spa Plus-plus Kediri Digerebek, Mulai Cattaleya Spa, S-Manggo, Iin Shiatsu

• Tak Cuma Temukan Buaya di Rumah Warga Blitar, Polisi Juga Temukan Ganja dan Sabu
• Buaya dan Ular Piton Milik Warga Kota Blitar Diamankan, Reaksi Tetangga Pemilik Bikin Kaget
• Pemicu Nia Ramadhani Murka Tak Terkendali pada Kriss Hatta, Sampai Banting Kertas di Depannya
Beberapa binatang buas tersebut, yaitu, ular dan buaya.
Satnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti temua itu.
"Pagi harinya polisi sudah datang ke lokasi. Informasinya terkait kasus narkoba.
Lalu siangnya ada polisi lagi datang ke lokasi ternyata soal temuan buaya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, kronologi temuan buaya itu berdasarkan informasi warga.
• Sikap PSSI Jatim Setelah Edy Rahmayadi Mundur Sebagai Ketua Umum PSSI
Menurutnya, ada warga yang laporan ada temuan buaya di rumah itu.
"Kami langsung menindaklanjuti dengan datang ke lokasi. Kami memang menemukan ada buaya dan ular," kata AKP Heri Sugiono.
Dikatakannya, polisi masih menyelidiki kasus temuan buaya di rumah itu.
Polisi akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk menyelidiki kasus itu.
"Masih proses penyelidikan, yang penting binatangnya sudah kami amankan," ujarnya.
• Dua Pria Tewas Terbakar di Pasuruan, Tangan dan Kaki Terikat Saling Berdempetan
• Tanggapan Bijak Ayu Ting Ting saat Dihujat karena Tendang Andika Mahesa eks Kangen Band

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular pyton di rumah milik Ny Erni, Perumahan Griya Karya Raja (GKR) Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). Diduga binatang buas itu milik anak Erni, Alfian.
Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.