Berita Blitar

Temuan Buaya dan Ular di Rumah Warga Blitar Berawal dari Penelusuran Kasus Narkoba

Tak cuma temukan buaya dan ular di rumah warga Blitar, polisi juga ada tanaman ganja dan sabu-sabu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya/samsul hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya yang berada di teras rumah milik Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). 

SURYA.co.id | BLITAR - Penemuan buaya dan ular di Perumahan GKR Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar berawal dari kasus narkoba.

Kala itu polisi mengamankan ganja dan sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron mengatakan polisi kemudian menggerebek rumah itu, Minggu (20/1/2019) pagi.

Kisah Jumali Mandikan & Beri Makan 2 Ekor Buaya di Banjarbaru, Begini Caranya Aman Dari Sergapan

Saat penggerebekan, polisi mendapati seekor buaya dan ular di rumah itu.

"Temuan buaya di rumah itu langsung kami informasikan ke Satreskrim."

"Awalnya, kami memang melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba," kata AKP Imron.

Untuk kasus narkobanya, kata AKP Imron masih dalam pengembangan.

Dia belum mau menjelaskan secara detail soal kasus narkoba tersebut.

"Besok saja, sekarang masih saya kembangkan. Kami menyita satu tanaman ganja dan sabu-sabu di lokasi," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah milik Ny Erni, Perumahan Griya Karya Raja (GKR) Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019).

Diduga binatang buas itu milik anak Ny Erni, Alfian.

Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.

Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.

Sekarang polisi menyita dua ekor ular.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved