Berita Blitar

Hasil Evaluasi Karaoke di Kota Blitar Akan Disampaikan ke DPRD

Tim bentukan Pemkot Blitar sudah mengevaluasi sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar. hasil evaluasi itu akan disampaikan ke DPRD Kota Blitar dulu

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eben Haezer Panca
surya/samsul hadi
Tim evaluasi dari Pemkot Blitar melakukan klarifikasi ke pengelola karaoke saat terjun ke lapangan, Kamis (10/1/2019). 

SURYA.co.id | BLITAR - Tim yang dibentuk Pemkot Blitar sudah melakukan evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar. Rencananya, hasil evaluasi dari tim Pemkot Blitar itu akan disampaikan ke DPRD Kota Blitar terlebih dulu.

"Tim yang saya tugaskan untuk mengevaluasi sejumlah tempat karaoke sudah selesai bekerja. Rencananya, hasil evaluasi dari tim akan kami sampaikan ke dewan dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Minggu (20/1/2019).

Santoso tidak menyebutkan secara detail hasil evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar. Dia hanya mengatakan ada beberapa bagian yang harus dilengkapi sejumlah tempat karaoke berdasarkan hasil evaluasi dari tim Pemkot Blitar.

Bagi karaoke yang bisa melengkapi sejumlah kekurangan akan ada rekomendasi dari Pemkot Blitar.

"Dari hasil evaluasi ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi pengelola karaoke. Detailnya nanti akan disampaikan tim di dewan," ujar Santoso.

Tim Labfor Polda Jatim Akan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Rumah Makan Ramayana Kota Blitar

Secepatnya, Pemkot Blitar akan menyampaikan hasil evaluasi sejumlah tempat karaoke ke dewan. Sebab, pelaksanaan evaluasi sejumlah tempat karaoke juga berdasarkan rekomendasi dewan.

"Nanti kami lihat dulu rekomendasi dewan dari hasil evaluasi karaoke ini seperti apa. Setelah itu kami akan mengambil keputusan lagi," kata Santoso.

Seperti diketahui, Pemkot Blitar melakukan evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar. Pemkot Blitar menutup delapan tempat karaoke untuk keperluan evaluasi sejak Rabu (9/1/2019) lalu sampai sekarang.

Ada tiga poin yang menjadi fokus tim dalam mengevaluasi sejumlah tempat karaoke. Yaitu, model bangunan, legalitas perizinan dan sistem operasional. Tim langsung terjun ke sejumlah tempat karaoke untuk melihat kondisi fisik bangunan dan mengklarifikasi ke pengelola.

Hasil pengamatan sementara di lapangan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di sejumlah tempat karaoke. Salah satunya soal jam operasional di sejumlah tempat karaoke. Jam operasional di tempat karaoke berbeda-beda.

Terutama soal jam tutup tempat karaoke. Ada tempat karaoke yang tutup pukul 24.00 WIB. Ada pula tempat karaoke yang tutup hingga pukuk 03.00 WIB. Jam operasional tempat karaoke ini perlu diseragamkan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved