Abu Bakar Baasyir Bebas
Keprihatinan Jokowi Diungkap Yusril Jadi Alasan Bebaskan Terpidana Terorisme Abu Bakar Baasyir
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) adalah orang di balik pembebasan tanpa syarat memberatkan untuk terpidana terorisme, Abu Bakar Baasyir (81).
Abu Bakar Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Bebas tanpa syarat
Abu Bakar Baasyir bebas tanpa syarat setelah Presiden Jokowi mengutus Yusril Ihza Mahendra untuk mengurus proses pembebasan tersebut.
Abu Bakar Baasyir akan meninggalkan Lapas Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, awal minggu depan setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.
Yusril mengatakan, pembebasan Baasyir berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan juga kondisi kesehatannya.
"Jadi pertimbangan Pak Jokowi memberikan pembebasan ini adalah semata-mata pertimbangan kemanusiaan. Dan, usia beliau yang sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ucap Yusril.
Yusril menjelaskan, setelah bebas, Baasyir akan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, dan akan tinggal bersama anaknya.
Yusril menuturkan, pembebasan Baasyir juga sekaligus menepis isu bahwa beliau akan menjadi tahanan rumah.
"Kami jelaskan ke beliau, ini betul-betul pembebasan yang diberikan. Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan, jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi, beliau menerima semua itu," ungkap Yusril.
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," tandasnya.