Berita Jember
Pencetakan Boarding Pass Kereta Api Kini Bisa Dilakukan Mulai H-7Jadwal Perjalanan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait check-in penumpang KA. Ini detailnya yang harus diketahui penumpang KA.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait check-in penumpang KA. Aturan baru ini berlaku mulai Kamis (17/1/2019) pukul 15.00 Wib.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional (Daops) 9 Jember, Luqman Arif, aturan baru itu berupa waktu pencetakan boarding pass keberangkatan penumpang (check-in).
"Kini penumpang bisa melakukan pencetakan boarding-pass mulai dari H-7 hingga H-1 keberangkatan di seluruh stasiun online, selama calon penumpang sudah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api, seperti blangko tiket putih, email notifikasi, juga struk maupun e-ticket," kata Luqman, Kamis (17/1/2019).
Luqman mencontohkan, penumpang KA Mutiara Timur Siang relasi Banyuwangi – Surabaya Gubeng yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Maka penumpang dapat Check-in di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).
"Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api," imbuh Luqman.
Perubahan aturan ini, kata Luqman, bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.
Aturan ini berbeda dengan aturan sebelumnya. Sebelumnya, pencetakan boarding-pass hanya bisa dilakukan di stasiun keberangkatan, dan stasiun relasi yang dilewati KA bersangkutan.
"Bedanya di situ. Dulu hanya bisa check-in di stasiun keberangkatan dan stasiun yang dilewati kereta yang bersangkutan. Sekarang tidak, bisa di semua stasiun online minimal H-1 hari keberangkatan," tegas Luqman.
Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA yang akan dinaiki.
Dengan berbagai kemudahan ini, lanjut Luqman, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-boarding-pass-kereta_20180913_095918.jpg)