Fakta Lain Legiman Pengemis Miliarder yang Viral Menurut Tetangganya, Ungkap Kebiasaan Sehari-hari
Sosok Legiman pengemis di Pati, Jawa Tengah yang memiliki kekayaan lebih dari Rp 1 miliar menghebohkan dunia maya. Ini fakta lain dari tetangganya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Baru-baru ini warganet tengah dihebohkan dengan sosok Legiman (52) seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah memiliki kekayaan lebih dari Rp 1 miliar
Kekayaan pengemis Legiman itu tak cuma berupa uang, tetapi juga rumah dan tanah.
Kekayaan Legiman yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar itu terungkap setelah tim Satpol PP Pemkab Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.
Dalam pendataan, Legiman beralamat di Perumahan Gunung Bedah, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Tribunjateng.com (group SURYA.co.id) pun melakukan investigasi lebih lanjut mengenai Legiman.
Terungkap fakta lain yang didapatkan dari tetangganya.
• Bukan Gila, Anak Durhaka Kerangkeng Orangtua Sakit & Telanjang Bak di Penjara. 2 Azab Menunggu!
• Viral Harta Warisan Olga Syahputra Dikuras Keluarga, Ini Tanggapan Ruben Onsu & Uya Kuya
• 5 Fakta Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Turun Jet Tempur F-16 TNI AU di Batam, Tak Ada Perlawanan
• Biodata Gebi Ramadhan Stand Up Comedian yang Meninggal Karena Kanker, Sempat Main Film Saat Sakit
• Ifan Seventeen Kenang Tempat & Makanan Langganannya dengan Dylan Sahara, Katanya: Aku Tenggelam
Saat itu Tribunjateng.com bertemu Sundari (bukan nama sebenarnya), seorang pemilik warung sembako mengaku mengenali Legiman.
“Ya Allah, njenengan nyari orang ini? Rumahnya yang itu,” ujar Sundari sambil menunjuk sebuah rumah bercat abu-abu, Selasa (15/1/2019).
Rumah yang catnya telah mengelupas di beberapa bagian itu tidak jauh dari rumah Sundari, hanya sekira 30 meter.
“Dia mengontrak di sini. Pemilik rumah itu bernama Pak Muh, warga Sokokulon,” lanjut Sundari.

Menurut Sundari, Legiman tinggal seorang diri di rumah yang harga sewanya Rp 400 ribu per bulan tersebut. Namun, adik laki-laki Legiman sering datang berkunjung.
“Terus terang saya tidak terlalu mengenal dia. Sebab dia tidak pernah berbaur dengan warga. Beli di warung saya juga tidak pernah. Saya lihat dia paling kalau pagi. Setiap pagi dia menyapu halaman. Setahu saya adik laki-lakinya setiap hari selalu antar-jemput dia. Setiap pagi juga adiknya mengantarkan makanan,” terangnya.
Sundari mengaku merasa kasihan pada Legiman, karena ia tak memiliki istri maupun anak. Sundari juga mengetahui jika Legiman sehari-hari mencari nafkah dengan mengemis.
Namun, ia terkejut ketika Tribunjateng.com memberitahukan bahwa Legiman pernah didapati Satpol PP Pati memperoleh uang lebih dari Rp 1 juta dalam satu hari.
“Wah, saya baru tahu kalau penghasilannya sebanyak itu. Saya pernah melihat dia mengemis di sekitar Puri. Tapi waktu itu dia menunduk, mungkin karena malu. Saya sampai merinding dengar penghasilannya sebanyak itu,” tuturnya.
Sundari menjelaskan, setiap hari Legiman pulang malam dijemput adiknya. Setelah itu mereka menghitung uang.
Keterangan Sekretaris Satpol PP, Imam Rifa’i
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifa’i sempat menanggapi kasus Legiman yang viral itu
“Memang, dari pengalaman beberapa kali razia, pengemis-pengemis ini punya trik untuk mengelabui petugas. Trik tersebut antara lain pura-pura cacat, pura-pura gila, alamat pindah-pindah, pengakuan berubah-ubah. Intinya kami sudah sering diakali,” ujarnya saat ditemui Tribun Jateng, Selasa (15/1/2019)
Mengenai keterangan yang diberikan Legiman ketika terjaring razia, Imam menilainya cukup valid. Sebab Legiman bercerita dengan tidak berada di bawah tekanan.
“Ada indikasi kuat pernyataannya benar. Kalau dikonfirmasi keluarga, dia tidak mengakui, kemungkinan dia membuat alibi,” tambah Imam.
Imam menegaskan, permasalahan mengenai pengemis ini memang butuh penanganan khusus. Sebab masalah ini cukup kompleks.
“Bahkan kami pernah menemukan kos-kosan yang dihuni para pengemis. Bagi mereka mengemis adalah profesi. Di antara mereka, ada yang dikoordinatori, dan ada yang bergerak sendiri-sendiri,” ujarnya.
Agar kasus pengemis yang kembali beraksi setelah ditangkap tidak terulang, Imam menjelaskan pihaknya akan mencarikan formula yang tepat. Rencananya, pihaknya akan berkoordinasi dengan para kepala desa untuk turut memberikan pengawasan.
“Kalau pengemis yang bolak-balik tertangkap ini masih sulit dihentikan, karena sudah ada peraturan yang mengatur, nanti kita bawa ke panti sosial. Nanti dinas sosial juga kami ajak berkoordinasi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kekayaan pengemis Legiman terungkap setelah tim Satpol PP Pemkab Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.
Operasi di gelar sejak pukul 19.00 WIB hingga sekira pukul 20.00
Meski hujan deras, Regu Kembangjoyo dan Regu Penjawi tetap melaksanakan tugasnya malam itu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho mengungkapkan, dalam operasi itu hanya didapat seorang PGOT di Simpang Lima.
Namun, tak lama kemudian, Udhi dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan mengenai sosok Legiman.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.
Pengemis yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.
Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis tersebut.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.
Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.
Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya.
Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.
"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.
Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.
Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.
"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35 ribu, dan Rp 59.500," ujar Udhi.
Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP.
Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.
Setelah magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," terang Udhi.
• Jelang Debat Capres, Fahri Hamzah Berani Sebut Prabowo Payah Gara-gara Tolak Usulan BPN
• Ifan Seventeen Kenang Tempat & Makanan Langganannya dengan Dylan Sahara, Katanya: Aku Tenggelam
• Alasan Via Vallen Tonjok Penonton usai Manggung, Kurang Ajar Banget, Katanya - Lihat Video!
• Video Mesum yang Beredar di Mojokerto Diduga Sengaja Disebar Oleh Pemerannya