Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag Sebelum 1 Februari 2019, Ini Syarat Pemberkasan
Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag Sebelum 1 Februari 2019. Lihat Pula Syarat-syarat Pemberkasan.
"Saat ini masih proses Digital Signature di BKN. Semoga secepatnya bisa diumumkan. Tetap sabar dan semangat ya," jelas Kemenag pagi ini.
Dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan, termasuk daftar riwayat hidup, jelas Kemenag, akan disampaikan setelah pengumuman dilaksanakan.
Setelah hasil SKB diumumkan, tahap berikutnya bagi peserta yang lolos adalah pemberkasan.
Para pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk keperluan pemberkasan ini.
Beberapa dokumen yang umum dipersyaratkan saat pemberkasan CPNS adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
Untuk rekrutmen CPNS tahun 2018, Kemenag adalah instansi tingkat pusat yang paling banyak membuka lowongan CPNS, yakni 17.175.
10.520 di antaranya adalah formasi guru dari jalur pelamar umum, 1.480 formasi untuk guru honorer eks K-2, dan 4.485 formasi dosen.
Nomor Induk Pegawai
Sebagian besar kementerian/lembaga atau daerah yang membuka formasi pada CPNS 2018 diketahui belum mengumumkan hasil tesSeleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kendati begitu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan bahwa batas waktu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2018 harus sudah masuk ke BKN paling lambat pada Kamis 28 Februari 2019.
"Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019," kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2018).
Ridwan menyampaikan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas pengusulan penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.
Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan kedisiplinan instansi menyampaikan usul penetapan NIP yang akan berdampak pada tanggal mulai bekerjanya pegawai hasil rekrutmen CPNS kali ini.
"Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIPCPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi," ujar dia.
Batas Waktu Pemberkasan Peserta yang Lolos SKB CPNS 2018