4 Bantahan Kubu Prabowo Terlibat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Minta Polisi Lebih Akurat
5 Bantahan Kubu Prabowo Subianto Terlibat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Minta Polisi Bekerja Lebih Akurat.
Dani mengatakan semua hal itu dilakukan BBP secara sengaja. Bahkan, menurut dia, penyidik menemukan bahwa BBP berupaya untuk menghilangkan barang bukti dengan menonaktifkan akun media sosial serta membuang telepon seluler dan kartunya.
"Tentunya ini adalah unsur sengaja sangat terpenuhi, pelaku sudah mempersiapkan, melalui pembuatan secara pribadi. (BBP) juga sudah melakukan upaya penghapuaan barang bukti yang disebarkan," ucapnya.
Berdasarkan itu semua, kata Dani, penyidik menjerat BBP dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
BBP ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada Senin (7/1). Ia merupakan tersangka keempat dalam kasus hoaks kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J. Ketiga orang tersebut diduga berperan dalam menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook. (*)