Berita Entertainment
Rela Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Kencan, Terungkap ini Alasan Pengusaha R Asal Lumajang
Rela Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Kencan, Terungkap ini Alasan Pengusaha R Asal Lumajang
Penulis: Akira Tandika | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Seorang pengusaha berinisial R yang rela bayar Vanessa Angel Rp 80 juta itu beberkan alasannya kencani sang artis saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Rupanya, keberanian pria asal Lumajang itu membayar Vanessa Angel Rp 80 juta, lantaran dirinya adalah penggemar dari sang artis.
Kemudian, pengusaha berinisial R itu diduga menghubungi mucikari prostitusi online yan gberada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dapat berkencan dengan artis idolanya.
Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.
• Inilah Sosok Pengusaha Tambang yang Diduga Pesan Jasa Vanessa Angel di Surabaya
• Dua Mucikari Artis dan Model Layani Pelanggan untuk Praktik Prostitusi se Indonesia dan Luar Negeri
• Foto Vanessa Angel Sedang Mandi Viral, Pengacara: Dia Yakin Dijebak oleh Artis Perempuan
• Video Rilis Prostitusi Online Libatkan Artis, Tarif Hingga Ratusan Juta Ditentukan dari Hal Ini
Mereka sepakat transaksi prostitusi di salah satu hotel di tengah Kota Surabaya.
Kejahatan prostitusi artis itu diketahui pihak Kepolisian hingga akhirnya mereka diamankan di Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi menjelaskan pihaknya mengamankan pria yang berada di dalam kamar bersama artis VA.
"Sudah kami periksa yang bersangkutan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Harissandi mengatakan pemesan prostitusi artis itu merupakan kalangan berada kelas atas di Surabaya.
"Ya itu pria yang bersama artis orang pengusaha di Surabaya," bebernya.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi.
Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.

Hal serupa diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang mengatakan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.
Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.
Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.
"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," pungkasnya.
• Sumber Kekayaan Vanessa Angel Selain Jadi Artis FTV, Ternyata Masih Punya 2 Bisnis yang Menjanjikan
• Ini Sosok Pria Tajir yang Berani Bayar Rp 80 Juta untuk Layanan Esek-esek Artis VA di Kota Surabaya
• Vanessa Angel Minta Maaf kepada Masyarakat karena Sudah Bikin Gaduh, berikut Kutipan Lengkapnya!
• Didi Mahardhika Ungkap Kelakuan Vanessa Angel yang Tak Bisa Ditoleransi, Dia Biasa Liar, Katanya
Vanessa Angel Belum Dibayar Penuh saat 'Layani' Pengusaha Berinisial R
Artis Vanessa Angel ternyata belum dibayar penuh saat 'melayani' pengusaha berinisial R di sebuah hotel di Surabaya.
Hal ini terungkap dari penelusuran rekening milik mucikari yang menawarkan Vanessa Angel kepada pria tajir tersebut.
Hasil penelusuran Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan pembayaran prostitusi artis ini melalui transfer rekening.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk menelusuri aliran dana ini, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Institusi ini pun telah memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).
Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.
"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak Bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial dikelola oleh sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.
"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.