Berita Surabaya
Prostitusi Artis - Avriellia Shaqqila Berlinang Air Mata Minta Maaf, berikut Petikannya
Setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan prostitusi artis akhirnya artis Avriellia Shaqqila keluar dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Parmin
Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vanessa Angel dan Avriellia hanya berstatus sebagai saksi.
"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Baru Mangera menjelaskan Vanessa Angel dan Avriellia merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.
"Jadi yang bersangkutan korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.
Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.
Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan prostitusi terselubung itu diduga melibatkan sederet artis cantik.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Arman mengatakan kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.