Berita Entertainment
5 Fakta Kasus Dian Nitami dan Netizen yang Mengejeknya di Instagram, Anjasmara Resmi Lapor Polisi
5 Fakta Kasus Dian Nitami dan Netizen yang Mengejeknya di Instagram, Anjasmara Resmi Lapor Polisi
Penulis: Akira Tandika | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Anjasmara secara resmi telah melaporkan seorang warganet yang memiliki akun Instagram bernama @corissa.puteri ke pihak kepolisian lantaran diketahui sempat menghina fisik sang istri, Dian Nitami beberapa waktu lalu.
Anjasmara mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019) kemarin ditemani Dian Nitami.
Tindakan pelaporan tersebut diambil lantaran pemilik akun tersebut tak mengindahkan permintaan Anjasmara untuk meminta maaf di satu halaman penuh surat kabar Harian Kompas.
Lantaran tak mampu, akun tersebut diminta Anjasmara untuk membuat video permintaan maaf lewat video di media sosial.
• Update Warganet yang Ejek Dian Nitami, Sudah Minta Maaf Tapi Anjasmara Ajukan Dua Permintaan ini
• Hari ini Anjasmara Akan Laporkan Warganet yang Hina Istrinya Karena Tak Penuhi 2 Permintaannya
• Anjasmara Ancam Laporkan Netizen yang Ejek Sang Istri Dian Nitami, Beri Deadline 2 x 24 Jam
Berikut 5 fakta kasus Dian Nitami dan netizen yang mengejeknya di Instagram dilansir dari berbagai sumber.
1. Kronologi kasus
Kasus hukum itu berawal dari sebuah unggahan Dian Nitami di akun Instagramnya, @bu_deedee, beberapa waktu lalu.
Tampak Dian Nitami mengunggah foto dirinya yang berpose memegang payung.
Unggahannya itu pun mendapat banyak komentar dari warganet.
Tak sedikit dari mereka memuji kecantikan ibu dua anak itu dan menilai ia awet muda.
Namun, ada seorang warganet justru menghina bentuk fisik Dian Nitami.
Pemilik akun Instagram @corissa.putrie menilai hidung Dian jelek dan melar.
Ia bahkan meminta Dian untuk operasi agar hidungnya terlihat lebih proporsional.
"Itu hidung ny jelek.bgt..melar bgt..jempol kaki, jg bs masuk..waduh..operasii lha....katany artis..masa duit buat perbaiki hidung gag ada..waduh..," komentar akun @corissa.putrie.
Sematkan komentar senonoh, netizen bernama @corissa.putrie pun harus berurusan panjang dengan artis senior Anjasmara.
2. Anjasmara beri peringatan
Anjasmara sebelumnya telah menyebutkan niatnya melaporkan pemilik akun Instagram @corissa.putrie ke pihak berwajib.
Ia hanya akan memaafkan jika Corissa Putrie mau membuat permintaan maafnya di sosial media ataupun di Koran Kompas sebanyak satu lembar penuh.
Anjasmara juga memberikan waktu sebanyak 2x24 jam kepada Corissa.
"Kok Istri Ku di bilang jelek sama kamu . Aku aja gak pernah bilang kalau Istri Ku itu jelek. Aku justru seneng kalau Istri Ku apa adanya."
"Kecantikan yg terpenting buat saya dari hati, Sikap dan bicara nya. Bukan dari tampak luar. Seperti hidung mancung , tubuh sexy dan polesan makeup yg tebal.
Harusnya kamu belajar menjadi seorang Muslim yg baik itu seperti apa. Percuma kamu pakai hijab tapi kamu tidak menjaga sikap, hati dan bicara kamu.
Sebelum kamu membuat pernyataan Maaf baik secara Sosial media ataupun di Koran Kompas sebanyak satu lembar penuh maka saya akan segera melaporkan kamu ke pihak yg berwajib. Saya tunggu per mohonan Maaf kamu dalam waktu 2x24jam," tulis Anjasmara dalam laman Instagramnya.
• 6 Fakta Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Caranya Miris
• Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A50, Ada Fitur Wireless Charging, Kisaran Harganya Rp 3 Jutaan
• Kades Sumberjo Lamongan Ditangkap Polisi terkait Korupsi, Terjaring OTT saat Ambil Uang dari Sekdes
3. Permintaan maaf Corissa Putrie
Setelah aktor Anjasmara mengeluarkan ancaman melapor ke polisi, warganet yang menghina fisik istrinya aktris Dian Nitami, akhirnya meminta maaf.
Melalui fitur live Instagram, Anjas membagikan bidik layar permohonan maaf si warganet dalam Insta Story-nya.
"Saya mohon maaf sedalam-dalamnya kepada Anjasmara dan istri atas apa yang saya lakukan," tulis warganet itu dalam gambar yang diposting Anjas, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (30/12/2018).
"Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Mohon maaf.. saya mohon maaf," tambahnya.
Tidak hanya itu, warganet tersebut juga mengemis maaf berulang kali kepada Anjas melalui Direct Message (DM) sambil mengirimkan foto permohonan maafnya via Insta Story.
"Saya mohon maaf atas yang saya perbuat. Saya khilaf. Mohon maaf. Saya gak akan mengulanginya lagi. Saya sangat menyesal," tulisnya.
"Saya mohon maaf untuk Anda. Untuk posting ke media koran saya gk pnya biaya. Semoga melalui ini, saya bisa d maafkan. Saya khilaf," tulis si warganet lagi.

Namun, dalam percakapan DM itu, Anjasmara tampak belum memaafkannya.
Pemain sinetron Romi dan Juli itu menginginkan sebuah video permohonan maaf.
"Saya minta permohonan tersebut dalam bentuk video dan kamu posting di seluruh social media kamu kemudian kamu tag saya dan istri saya," tulis Anjas membalas pesan si warganet.
Namun ternyata hingga hari ini ultimatum dari Anjasmara tak dilakukan oleh Corissa Putrie.
4. Anjasmara melaporkan si pemilik akun ke polisi
Setelah tak diindahkan, artis senior Anjasmara resmi melaporkan akun Instagram warganet bernama Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019) kemarin.
Lebih lanjut, kabar pelaporan tersebut diunggah langsung oleh Anjasmara di akun Instagramnya, @anjasmara.
Anjasmara menyebut perkatannya itu bukan peringatan atau ultimatum semata.
Ia menindaklanjuti apa yang pernah ia ucapkan.
"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yang sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis Anjasmara pada akun Instagramnya, Rabu (2/1/2019).
Pada pelaporan tersebut, Anjasmara turut didampingi istri yang merupakan korbannya, serta sekurangnya tiga rekan lainnya.
• Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka
• Driver Ojol di Sidoarjo Terpental 10 Meter Usai Ditabrak KA, Tetap Selamat saat Warga Lakukan Ini
• Harapan Bek Persebaya Surabaya Setelah Perpanjang Kontrak di Green Force
5. Ancaman hukuman yang menjerat
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, body shaming dikategorikan menjadi ejekan fisik secara tidak langsung dan langsung.
Ancaman 6 tahun menanti bagi tindakan tidak langsung, di mana seseorang menghina bentuk, wajah, warna kulit, hingga postur melalui narasi yang ditulis menggunakan media sosial.
"Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun," ujar Dedi di Mabes Polri, dikutip dari TribunWow.com Kamis (29/11/2018).
Sementara tindakan langsung terancam bui 9 bulan lantaran melanggar pasal 310 KUHP.
Namun, ejekan langsung ini bisa meningkat menjadi hukuman 4 tahun (pasal 311 KUHP) bila dilakukan melalui transmisi di media sosial.
Mengapa hukuman yang diterima lebih berat bila terkait dengan media sosial?
Jenderal bintang satu itu mengatakan di media sosial tindakan body shaming itu disaksikan atau dilihat banyak orang.
Imbasnya body shaming dapat mengganggu secara psikologis dan menurunkan tingkat kepercayaan diri korban.
"Itu jutaan orang langsung bisa melihat. Bahkan, (jangka panjangnya) korban bisa mengalami kesulitan dalam bersosialisasi," pungkasnya.