Natal dan Tahun Baru 2019
Perayaan Tahun Baru di Sidoarjo Meriah, Sayang Ternoda oleh Remaja Pengendara Motor Knalpot Brong
Perayaan Tahun Baru di Sidoarjo terbilang meriah. Pesta kembang api dan sejumlah hiburan digelar di Alun-alun pada malam puncak pergantian tahun.
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SIDOARJO - Perayaan Tahun Baru di Sidoarjo terbilang meriah. Pesta kembang api dan sejumlah hiburan digelar di Alun-alun pada malam puncak pergantian tahun kemarin.
Namun seperti biasa, ulah sebagain warga tetap saja meresahkan.
Konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot brong, berkendara tanpa helm, pakai motor protolan dan beberapa pelanggaran lalu lintas tetap saja menghiasi perayaan tahun baru.
Data di Satlantas Polresta Sidoarjo menyebut, ada 200 kendaraan yang ditilang karena berbagai pelanggaran itu.
"Pelanggaran knalpot brong dan motor protolan disita kendaraannya. Sementara pelanggaran kain ditilang STNK atau SIM-nya," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrial Saleh Siregar, Selasa (1/1/2018).
• Alasan Risma Tak Hidupkan Air Mancur Menari di Jembatan Surabaya pada Malam Tahun Baru 2019
• 4 Fakta Pramugari Kepresidenan Jokowi, Selain Cantik Harus Jago Menembak dan Bela Diri
• Kemacetan di Kota Malang Makin Parah, Pengamat Tranportasi : Rp 20 Miliar Terbuang Sia-sia
• Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini : Jadi Lurah Jangan Neko-neko
Para pelanggar lalu lintas itu diketahui mayoritas adalah pelajar atau anak di bawah umur.
Dan data menyebutkan, mereka kebanyakan berasal dari luar kota, seperti Pasuruan, Mojokerto, Jombang, dan sebagainya.
Warga Sidoarjo sendiri, yang ketahuan melanggar juga didominasi pelajar atau anak di bawah umur.
Kebanyakan mereka berasal dari Krian dan Sukodono.
Dalam pengamanan tahun baru ini, disebut Kasat Lantas, tim Delta Speed dibagi menjadi dua.
Tim pertama keliling dari Polres menuju A Yani Jl Pahlawan, Jl Ponti dan sebagainya.
Sementara tim kedua beroperasi di sekitaran alun-alun ke utara.
Begitu melihat ada kendaraan melanggar, petugas langsung berusaha menghentikannya.
Seperti yang terlihat di Jalan Pahlawan, seorang remaja 15 tahun yang mengendarai motor tanpa helm langsung dicegat oleh polisi.
Meski sempat berusaha kabur, remaja itupun tak berkutik ketika dihadang sejumlah polisi lain. Demikian halnya seorang pengendara motor berknalpot brong.