Berita Entertainment

Via Vallen Berharap Segera Menikah di Tahun 2020, Ternyata Ini Kriteria Pria Idamannya

Pedangdut Via Vallen berharap bisa segera menikah di tahun 2020, ia bahkan membeberkan kriteria pria idamannya

Tangkap Layar Video Klip
Via Vallen Berharap Segera Menikah di Tahun 2020, Ternyata Ini Kriteria Pria Idamannya 

Via sempat tersandung kasus pelecehan seksual oleh seorang pesebakbola yang diduga adalah Marko Simic, pemain Persija Jakarta.

Itu membuat Via lantas dihujat oleh para penggemar Simic walau banyak juga yang membelanya.

Via Vallen.
Via Vallen. (Kolase TribunJatim.com)

Di penghujung tahun 2018, Via juga menjadi salah satu artis yang terlibat dalam kasus endorsement kosmetik ilegal.

Via sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal tersebut dan membantah telah menerima fee dari jasa endorse kosmetik oplosan dan ilegal Rp 15 juta per pekan.

Dia mengaku dirinya tidak pernah menerima bayaran dari jasa endorse kosmetik ilegal sebanyak itu.

"Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp 15 juta)," ungkapnya usai diperiksa di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).

Via Vallen diperiksa polisi penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrekrimsus Polda Jatim terkait endorse kosmetik oplosan.
Via Vallen diperiksa polisi penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrekrimsus Polda Jatim terkait endorse kosmetik oplosan. (surya/mohammad romadoni)

Dikatakan Via, sepengetahuannya endorse kosmetik ilegal itu sudah berlangsung sekitar dua tahun.

"Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terangnya.

Meski sebentar Via Vallen bahkan sempat memakai produk kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).

"Kalau tahu produk kosmetik itu ilegal dan berbahaya saya tidak pakai. Dampaknya tidak tahu kan (facial foam) cuma dipakai sebentar," ujar Via Vallen.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan pemeriksaan terhadap Via Vallen sebagai saksi endrose kosmetik ilegal.

Via Vallen tiba di Gedung Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Via Vallen tiba di Gedung Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. (surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni)

Penyidik berupaya menggali fakta bagaimana yang bersangkutan menerima endorse apakah melalui mekanisme sesuai aturan dan etika yang harus lakukan.

"Kalau semuanya produk endorse diterima tidak dilakukan pengecekan dahulu ini kan bahaya untuk khalayak umum," jelasnya.

Rofiq memaparkan pembayaran jasa endorse kosmetik ilegal yang diterima Via Vallen melalui tranfer bank. Ada juga diterima oleh pihak manajer artis.

"Jawaban dari yang bersangkutan (Via Vallen) menerima fee sekali endorse Rp 7 juta," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved