Berita Entertainment
6 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel Mantan Suami Andi Soraya, Terancam Hukuman Mati karena Narkoba
6 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel Mantan Suami Andi Soraya, Terancam Hukuman Mati karena Narkoba
Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Tak pernah terdengar, Steve Emmanuel mengejutkan publik dengan kasus narkoba yang tengah menimpanya.
Steve Emmanuel menjadi artis yang tersandung kasus narkoba di ujung tahun 2018 ini.
Steve Emmanuel ditangkap polisi, pada Jumat (21/12/2018) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Mantan suami Andi Soraya itu terbukti memiliki dan menyelundupkan narkoba jenis kokain.
• Dylan Sahara Mati Syahid? Beginilah Doa Ifan Seventeen dan Cak Imin dari Tanah Suci Mekkah
• Aura Kasih & Eryck Amaral Tak Bisa Mengelak Lagi, Penghulu Bocorkan Ekspresi Mereka Usai Ijab
• Pesan Steve Emmanuel usai Terancam Hukuman Mati karena Selundupkan Narkoba dari Belanda
• Biodata Steve Emmanuel, Pria Mualaf di Depan Habib Rizieq yang Kini Ditangkap Polisi
Hari ini, Kamis (27/12/2018), Steve Emmanuel dihadirkan saat polisi merilis kasus pemakaian dan penyelundupan tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Mengenakan kaus tahanan warna hijau bernomor 22, Steve Emmanuel menutupi mukanya dengan masker.
Ia terlihat terus menunduk selama polisi menjelaskan kronologis serta barang bukti yang didapat darinya.
Dilansir SURYA.co.id dari berbagai sumber, berikut 6 fakta penangkapan Steve Emmanuel karena kasus narkoba.
1. Kronologi penangkapan
Saat ditangkap, mantan suami Andi Soraya itu tengah berada di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, informasi Steve Emmanuel sebagai pengguna didapatkan dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dari informasi itu polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba yang kemudian diamankan pihak kepolisian.
polisi berhasil menemukan 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain dalam satu buah botol kaca dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet dalam saku celananya.
"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples, kemudian yang bersangkutan sudah gunakan narkotika kokain sejak 2008," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono dikutip dari Tribunnews dalam artikel 'Steve Emmanuel Pakai Kokain Sejak 2008'.
