Jalan Gubeng Ambles

Kapolda Jatim Tinjau Jalan Gubeng Ambles, Sebut Pihak-Pihak Ini Harus Tanggung Jawab

Kapolda Jatim juga menyebut pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian Jalan Gubeng ambles

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: irwan sy
surya/pipit maulidiya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) bersama Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat meninjau lokasi jalan Gubeng ambles, Kamis (27/12/2018) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, meninjau Jalan Gubeng bersama panyidik yang menangani kasus yang menyebabkan Jalan Gubeng ambles, Kamis (27/12/2018).

Tak lama, Luki masuk ke sisi barat (lokasi pengerukan basement PT NKE) di belakang RS Siloam dilanjutkan jumpa pers dengan awak media.

"Saya sengaja datang ke sini membawa penyidik yang menangani kasus ini. Kami ingin meyakinkan sekali lagi posisi-posisi barang bukti dari lokasi langsung. Dalam satu minggu terakhir kami sudah naik menjadi proses penyidikan, kami sudah mendapat masukan-masukan dari saksi dan para ahli berbagai latar belakang, begitu juga dokumen barang bukti," kata Luki.

Luki juga menyebut pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian Jalan Gubeng ambles, Selasa (18/12/2018) lalu.

"Kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan dugaan kasus ini, dari perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas, dan melihat siapa yang mengeluarkan izin. Ini yang akan kami utamakan mereka sangat bertanggung jawab terhadap proyek ini," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved