Deretan Fakta Penembakan Letkol CPM Dono Tadi Malam, Selasa 25 Desember, Saksi Dengar 4 Tembakan

Deretan Fakta Penempakan Letkol CPM Dono Tadi Malam, Selasa 25 Desember, Saksi Dengar 4 Tembakan

Penulis: Arum Puspita M | Editor: Adrianus Adhi
MEDCOM.ID
Polisi melakukan olah TKP kasus penembakan Letkol Dono Kuspriyanto di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam. 

Menurut Novyan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Tim gabungan yang menangkap Jhoni terdiri dari personel Reserse Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, POM AU dan Detasemen Inteldam Jaya pimpinan Danpomdam Jaya.

Sebelum menangkap Jhoni, tim gabungan pada pukul 04.00 WIB berangkat dari POM AU Halim menuju tempat persembunyian pelaku.

Saat ini Serka Jhoni sudah dibawa ke POM AU untuk diproses oleh instansinya.

Informasi di lapangan berdasar saksi mata, pelaku menggunakan motor N Max Nopol 4619 TSA bersama rekannya lalu menembak dua kali.

Tepat di depan Danamon pelaku menembak tujuh kali dari arah depan dan samping sementara mobil korban tetap melaju di jalur Transjakarta.

Sekitar 100 meter dari penembakan pertama mobil berhenti dan ditemukan korban meninggal.

4. Pelaku tinggalkan motornya

Motor Yamaha N-Max yang ditinggalkan pelaku di dekat lokasi kejadian
Motor Yamaha N-Max yang ditinggalkan pelaku di dekat lokasi kejadian (Istimewa)

Tidak jauh dari lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah motor yang diduga milik pelaku penembakan.

Motor Yamaha N-Max tersebut tinggalkan di depan pagar Sekolah Santa Maria Fatima.

Namun, kondisi motor tersebut nampak rusak dan serpihan bodi motor masih berserakan di sekitar lokasi.

Motor warna hitam itu kemudian diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

5. Kronologi penembakan

Melansir dari Instagram Info Berita TNI, @trimatra_id, pelaku menembak empat kali.

Saat itu, seorang pengendara berboncengan menembak dua kali bagian belakang mobil yang dikendarai Letkol CPM Dono.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved