Jalan Gubeng Ambles
Update Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Polda Jatim Tambah Satu Saksi Lagi untuk Penyelidikan
Polisi menyimpulkan ada kelalaian hingga pelanggaran hukum pembangunan proyek yang diduga memicu amblesnya jalan Gubeng Kota Surabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Tim investigasi Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai menelusuri dugaan pelanggaran hukum terkait insiden Jalan Gubeng Surabaya ambles.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan ada kelalaian hingga pelanggaran hukum dari pembangunan proyek yang diduga memicu amblesnya jalan Gubeng Kota Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan prinsip penanganan yaitu akan mempercepat penyelidikan maupun penyidikan.
Pasalnya, jalur itu merupakan jalan negara yang dibutuhkan masyarakat yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami merumuskan ada dugaan kelalaian pelanggaran hukum yang menyebabkan kejadian itu terjadi,” ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018).
Barung Mangera menjelaskan usai kejadian itu Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya sudah melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara (Locus Delicti) selama satu hari penuh.
Sesuai kajian dari Labfor itulah dirumuskan Undang-undang yang mengatur pelanggaran hukum potensi kerugian negera.
Adapun pasalnya yang disangkakan yaitu Undang-undang tahun 2004 tentang jalan raya yang berlandaskan KHUP, UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan UU Nomor 8 tahun 2013 mengenai bangunan dan gedung karena ada fasilitas gedung Negara yang rusak yaitu Bank BNI.
“Dari Undang-undang itu penyidik merumuskan penyelidikan dan penyidikan yang berkaitan adanya pelanggaran hukum,” ungkap Barung.
Ditambahkannya, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa 36 saksi pekerja, pengawas dan penanggung jawab kontraktor NKE Nusa Konstruksi Enjiniring terkait dugaan bangunan proyek yang diduga memicu jalan Gubeng ambles.
“Kemungkinan ada penambahan pemeriksaan saksi sesuai kebutuhan penyelidikan yaitu 36 orang ditambah satu menjadi 37 orang,” pungkasnya.