Jalan Gubeng Ambles

Direksi PT Saputra Karya Sebut RS Siloam Tidak Terlibat Dalam Amblesnya Jalan Raya Gubeng

PT Saputra Karya sekaligus pemilik proyek gedung yang ambruk dan menyebabkan Jl Raya Gubeng Ambles, menyebut RS Siloam tidak terlibat.

tribun jatim/luhur pambudi
Andi Eka Firman saat memberikan klarifikasi di depan Dewan Komisi C DPRD Surabaya terkait ada atau tidaknya keterlibatan RS Siloam dalam insiden amblesnya Jl Raya Gubeng, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYA.co.id | SURABAYA - RS Siloam hospitals Surabaya tidak terlibat dalam insiden amblesnya Jl Raya Gubeng, Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Hal ini ditegaskan oleh Andi Eka Firman selaku Direksi PT Saputra Karya sekaligus pemilik proyek gedung yang ambruk dan meruntuhkan kontruksi Jalan Raya Gubeng di atasnya.

"Jadi kasus ini tidak ada hubungannya dengan Siloam," katanya, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Ia kembali menegaskan, RS Siloam hospitals Surabaya adalah calon  yang akan menyewa gedung setelah pembangunan rampung.

"Mereka statusnya hot prospect tenant, atau calon penyewa potensial. Dan belum dibebankan biaya sepeserpun," katanya.

Andi sengaja datang menghadiri panggilan Komisi C, untuk menjelaskan status dan posisi RS Siloam Hospitals Surabaya di dalam kasus tersebut.

Sekaligus mengembalikan kepercayaan RS Siloam Hospitals Surabaya untuk tetap menjadi penyewa gedung setelah rampung.

"Adanya masalah ini, bisa-bisa jadi minder dan gak jadi sewa," tukasnya.

Ia ingin tunjukkan pada General Affair RS Siloam hospitals Surabaya Budijanto Surjowinoto yang hadir dan duduk tepat di samping kanannya.

Bahwa PT Saputra Karya, serius dalam mengurus perizinan bangunan sejak awal.

"Kami ingin yakinkan pada Siloam juga, di hadapan Komisi C kami tidak main-main soal perizinan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved