Jalan Gubeng Ambles
Direksi PT Saputra Karya Sebut RS Siloam Tidak Terlibat Dalam Amblesnya Jalan Raya Gubeng
PT Saputra Karya sekaligus pemilik proyek gedung yang ambruk dan menyebabkan Jl Raya Gubeng Ambles, menyebut RS Siloam tidak terlibat.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYA.co.id | SURABAYA - RS Siloam hospitals Surabaya tidak terlibat dalam insiden amblesnya Jl Raya Gubeng, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Hal ini ditegaskan oleh Andi Eka Firman selaku Direksi PT Saputra Karya sekaligus pemilik proyek gedung yang ambruk dan meruntuhkan kontruksi Jalan Raya Gubeng di atasnya.
"Jadi kasus ini tidak ada hubungannya dengan Siloam," katanya, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Surabaya, Jumat (21/12/2018).
Ia kembali menegaskan, RS Siloam hospitals Surabaya adalah calon yang akan menyewa gedung setelah pembangunan rampung.
"Mereka statusnya hot prospect tenant, atau calon penyewa potensial. Dan belum dibebankan biaya sepeserpun," katanya.
Andi sengaja datang menghadiri panggilan Komisi C, untuk menjelaskan status dan posisi RS Siloam Hospitals Surabaya di dalam kasus tersebut.
Sekaligus mengembalikan kepercayaan RS Siloam Hospitals Surabaya untuk tetap menjadi penyewa gedung setelah rampung.
"Adanya masalah ini, bisa-bisa jadi minder dan gak jadi sewa," tukasnya.
Ia ingin tunjukkan pada General Affair RS Siloam hospitals Surabaya Budijanto Surjowinoto yang hadir dan duduk tepat di samping kanannya.
Bahwa PT Saputra Karya, serius dalam mengurus perizinan bangunan sejak awal.
"Kami ingin yakinkan pada Siloam juga, di hadapan Komisi C kami tidak main-main soal perizinan," tegasnya.