Selasa, 14 April 2026

Berita Sidoarjo

Narkoba Jenis Baru Dari Ethiopia Masuk Sidoarjo Lewat Pos

Sebuah paket berisi narkoba jenis baru bernama Chatinone dari Ethiopia, dikirim ke Sidoarjo melalui paket pos.

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Para tersangka kasus penyelundupan narkoba antarnegara saat dirilis, Kamis (13/12/2018). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sebuah paket berisi narkoba jenis baru bernama Chatinone dari Ethiopia, dikirim ke Sidoarjo melalui paket pos. Narkoba jenis baru seberat 9.140 gram tersebut diketahui diterima oleh AR, warga Gresik.

Meski sudah menangkap penerima narkoba jenis baru dari Ethiopia tersebut, polisi masih berusaha mengembangkan perkara ini. Utamanya, mencari jaringan narkoba antarnegara yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo terus berusaha mengembangkan kasus tersebut. Semoga semua jaringan yang terkait bisa segera terungkap," kata Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho, Kamis (13/12/2018).

Menurutnya, sejak dalam proses pengiriman dari negara asalnya, daun kering warna hijau itu sudah dicurigai. Dan ternyata benar, begitu sampai di Sidoarjo dan diperiksa, paket tersebut berisi narkoba jenis baru.

"Kasus ini terungkap berkat kerjasama sejumlah pihak. Polisi, Bea Cukai, BNN, Pomal, keamanan bandara dan sebagainya. Kordinasi yang baik itulah yang membuat kita berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ini," urai Zain.

Rata-rata Kos-kosan di Kota Blitar Belum Memiliki Izin Usaha

Balita di Jombang tak Sengaja Menembak Ibunya Dengan Senapan Angin Milik Bapak

Selain mengungkap pengiman Chatinone dari Ethiopia, petugas gabungan juga berhasil mencegah beberapa kasus penyelundupan narkoba dari luar negeri yang masuk ke Indonesia lewat Bandara Juanda.

Ya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I TMP Juanda, bekerjasama dengan Ditreskoba Polda Jatim, Satreskoba Polresta Sidoarjo, BNNP, BNNK, Pomal, Keamanan Bandara serta PT Pos Indonesia telah berhasil menggagalkan empat kasus penyelundupan narkoba dari luar negeri melalui bandara Internasional Juanda sejak November lalu.

“Selain sabu-sabu dan pil ekstasi yang dikirim lewat penerbangan internasional, juga ada Chatinone yang dikirim lewat PT POS Indonesia,” ungkap Kepala KPPBC Juanda, Budi Harjanto dalam konferensi pers yang digelar di KPPBC Juanda, Kamis, (13/12/2018).

Pertama pada 8 November 2018, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil ektasi seberat 62,4 gram atau 148 butir pil yang merupakan paket kiriman kantor Pos berbentuk surat yang berasal dari Jerman.

Kemudian pada 22 November 2018, petugas Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa seorang penumpang pesawat Air Asia (QS – 321) rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB).

Yakni Wong Chiew Huat (31) warga negara Malaysia yang menyembunyikan sabu-sabu terbungkus tiga plastik dengan berat 1.055 gram di bagian perutnya dalam penerbangan Malaysia-Surabaya.

“Petugas curiga terhadap gerak-gerik tersangka ini. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan sabu yang disembunyikan di perutnya," ucap Budi.

Selanjutnya, pada tanggal 24 november 2018, petugas berhasil mengamankan lagi warga negara Malaysia atas nama Cheah Koon Loong (42) yang menumpang pesawat yang sama.

Penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Surabaya ini modusnya sama dengan tersangka sebelumnya. Sabu-sabu seberat 535 gram berhasil diamankan dari tersangka yang menyembunyikan di perutnya.

Pada 4 Desember 2018 kembali petugas bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan dengan menggunakan jasa pengiriman pos. Yakni daun kering berwarna hijau atau Chatinone seberat 9.140 gram kiriman dari Ethiopia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved