Habib Bahar Diperiksa

Apakah Bahar bin Smith Radikal? Ustadz Abdul Somad : Khalayak Harus Cermat soal Kasus yang Ramai Itu

Status tersangka Bahar bin Smith masih menjadi perbincangan khalayak umum. Bahkan, sang penceramah Ustadz Abdul Somad juga angkat bicara.

Editor: Iksan Fauzi
instagram
Ustadz Abdul Somad menanggapi kontroversi Bahar bin Smith 

Pun dengan Habib Bahar bin Smith yang disebut Ustadz Abdul Somad kini dituduhkan sebagai pihak yang radikal.

"Saya yakin dan percaya, Teuku Zulkarnaen, Ustadz Habib Rizieq Shihab, Ustadz Bahar Bin Smith yang dituduhkan radikal itu, akan mengeluarkan pernyataan atas pertanyaan, 'Kami cinta NKRI" imbuh Ustadz Abdul Somad.

Lanjut ke pasal dua, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa ada pernyataan yang menjadi tumpuan untuk seseorang bisa mengatakan bahwa ulama itu adalah radikal.

Yakni, dengan mengetahui pernyataannya soal memusuhi pihak yang tidak seagama dengannya.

"Pasal dua, siapa yang pernah mengeluarkan ujaran kebencian 'bila tidak seagama dengan kamu, hancurkan rumahnya, bakar kendaraannya, ratakan dengan tanah' barulah dia dicap radikal," jelasnya.

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad pun mencoba menanggapi kasus yang tengah membelit para ulama itu dengan pandangan lain.

Menurut Ustadz Abdul Somad, khalayak seharusnya bisa cermat soal kasus yang sedang ramai tersebut.

"Yang perlu kita cermati, apakah ini sengaja ramai ataukah ingin dibuat ramai untuk dijadikan sebuah komoditi?" pungkas Ustadz Abdul Somad.

Pun dengan tudingan melakukan ujaran kebencian yang kini tengah membelit Bahar bin Smith.

Sambil berbincang dengan Karni Ilyas, Ustadz Abdul Somad juga tampak mengetahui soal hinaan yang dituding dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith untuk Presiden.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial.
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurut Ustadz Abdul Somad, kasus Bahar bin Smith itu bisa terselesaikan dengan jalur hukum.
Sebab menurutnya, Indonesia ini adalah negara hukum.

"Kita tinggal di negara hukum. Maka segala keputusan bersalah atau tidak bersalah mustilah berdasarkan hukum yang berlaku. Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Namun, bagi Ustadz Abdul Somad, hukum tidak layak untuk dimainkan. Sebab, masyarakat nyatanya kini tidak bodoh.

Karenanya, Ustadz Abdul Somad pun menyerahkan semua keputusan atas kasus yang menjerat Bahar bin Smith itu kepada hukum yang seadil-adilnya.

"Hukum yang akan berkata benar, masyarakat akan menyaksikan. Ketika kita mainkan hukum, ingat, masyarakat tidak bodoh. Informasi jelas, terbentang di matanya," ujar Ustadz Abdul Somad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved