Habib Bahar Diperiksa
4 Fakta Bahar bin Smith Tersangka tapi Tak Ditahan, Ustadz Abdul Somad : Gak Ada Loe Gak Rame
Penceramah Bahar bin Smith atau akrab dipanggil Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
2. Jadi Tersangka, tapi tak ditahan

Penyidik Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bin Smith meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
"Alasan teknis penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (7/12/2018), seperti dikutip Antara.
Menurutnya, Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti.
"Ya dari hasil gelar (perkara) terpenuhi unsur pidananya dan penyidik menemukan dua alat bukti," ujar Dedi.
Pemeriksaan polisi terhadap Bahar pada Kamis (6/12/2018), merupakan tindak lanjut dari pelaporan ormas Cyber Indonesia ke polisi terkait video ceramah Bahar bin Smith yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Video yang dipermasalahkan merupakan video rekaman ceramah Bahar pada 8 Januari 2017, dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Bahar dengan Pasal 16 angka 2 Jo Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
3. Ustadz Abdul Somad: Nggak Ada Lo Nggak Ramai

Ustadz Abdul Somad (UAS) angkat bicara soal polemik dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith.
Dikutip dari TribunWow.com melalui tayangan YouTube Jamaah UAS yang diunggah pada Jumat (7/12/2018), Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaahnya.
Ia membacakan pertanyaan tersebut yang disampaikan melalui kertas.
"Bagaimana ustaz pendapat antum pada Bahar bin Smith yang sangat keras menyinggung pemerintah?," kata Ustadz Abdul Somad membacakan pertanyaan tersebut.
Ustadz Abdul Somad menilai bahwa kritikan yang dilontarkan Bahar bin Smith merupakan gaya pendakwah tersebut.
Ia tidak memiliki hak untuk berkomentar lebih jauh.